Massa Membeludak, Arus Lalu Lintas Dialihkan  

Reporter

Senin, 11 Agustus 2014 13:19 WIB

Massa pendukung membawa gambar Capres-Cawapres Prabowo-Hatta saat menggelar aksi dukungan pada sidang perdana gugatan Pilpres di depan Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pendukung Prabowo-Hatta memenuhi sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat. Kepolisian akhirnya memberlakukan pengalihan arus lalu lintas menuju Jalan Medan Merdeka Barat. (Baca: Tak Ada Pengalihan Arus di Sekitar Gedung MK)

"Pengalihan arus ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang berkelanjutan. Kalau kemacetan sudah terurai, arah menuju Medan Merdeka Barat segera kami buka kembali," ujar petugas kepolisian yang berada di lokasi pengalihan arus, Komisaris Winarno, kepada Tempo, Senin, 11 Agustus 2014. (Baca: Massa Bertambah, Kekuatan Polisi Jaga MK Tetap)

Winarno menjelaskan pengalihan arus ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Melainkan juga berlaku untuk Transjakarta yang ingin melintas. "Apabila darurat, kendaraan yang ingin melintasi jalan ini pada dasarnya tetap kami perbolehkan. Namun kami sudah memperingatkan akan kemacetan panjang di jalan ini," ujarnya. (Baca:Massa Prabowo Picu Kemacetan di Sekitar Gedung MK)

Menurut Winarno, untuk sementara, pengendara menuju Jalan Medan Merdeka Barat disarankan mengikuti imbauan pengalihan menuju Jalan Budi Kemuliaan maupun Jalan Medan Merdeka Selatan. (Baca: Ancaman Culik Anggota KPU Disebut di Sidang MK)

Pantauan Tempo, ribuan pendukung Prabowo-Hatta yang mengepung gedung MK mengakibatkan penumpukan arus semakin parah di Jalan Medan Merdeka Barat. Antrean kendaraan bahkan nyaris tidak bergerak karena massa memadati jalan di depan Mahkamah Konstitusi. Terlihat beberapa unit bus Transjakarta Koridor I yang terpaksa memutar menuju Jalan Medan Merdeka Selatan untuk menghindari kemacetan.

NURIMAN JAYABUANA





Terpopuler:

Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Aburizal Bakrie: Enggak Ada Pecat-pecatan
Poempida Bantah Kabar Kalla Muntah Darah
Pembalap Denny Triyugo Tewas di Sirkuit Sentul

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

14 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

19 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

20 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

22 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya