TEMPO.CO, Jakarta - Media Manager PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengklaim perusahaannya tak memungut biaya perawatan anak di tempat penitipan anak Day Care High Reach yang ada di perkantoran itu. "Sepertinya free karena itu cuma memakai fasilitas perusahaan. Semua sudah disediakan," ujar Adiatma di gedung Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2014.
Di Day Care High Reach, karyawan PT Pertamina bisa menitipkan anaknya selama jam kerja. Menurut Lisa, 30 tahun, karyawan PT Pertamina yang juga menitipkan anaknya di day care tersebut, program pengasuhan anak di sana awalnya terkenal bagus. (Baca: Kisah Pilu Penyiksaan Bayi 14 Bulan di Day Care)
Lisa memilih day care di kantornya atas pertimbangan jarak dan rekomendasi teman. "Waktu itu dapat cerita dari teman lama kalau Day Care High Reach (pengelola pengasuh yang dipakai Pertamina) itu bagus. Kebetulan di kantor ada dan dekat juga," ujar Lisa. (Baca: Aniaya Bayi, Ibu Laporkan Day Care di Jakpus)
Menurut dia, pihak High Reach hanya bertugas menyuapi saat makan, memberi susu, mengajak main, dan menidurkan anak. Pengelola High Reach tak menyediakan guru atau psikolog khusus yang mendampingi anak belajar. "Mereka cuma mengasuh saja," kata Lisa. Namun, dia tak mengaku ketika ditanya adakah pungutan saat menitipkan anak di day care kantornya.
Lisa bercerita setiap hari ia membekali anaknya dengan makanan beserta susu dan perlengkapan lain seperti pakaian, popok, dan minyak bayi. Bekal tersebut kemudian dititipkan kepada pengasuh. "Tapi saya akhirnya tahu, ternyata anak saya dari pagi sampai siang cuma dikasih susu dan makan sekali," ujar dia. (Baca: Komnas PA Minta Penitipan Anak Diawasi Lebih Ketat)
Day Care High Reach berkantor pusat di Sudirman Park Apartement Tower, Jalan KH Mas Mansyur. PT Pertamina menjalin kontrak dengan High Reach dalam pengadaan tenaga pengasuh day care di perusahaan.
Melalui situs resminya, pihak High Reach menjelaskan para pengasuh berada di bawah pengawasan pakar. Misalnya, Mutiara Padmosantjojo menjadi pakar di bidang anak usia dini, Dian Kencana Wulan sebagai psikolog, Tuti Soenardi sebagai nutrisionis, dan RA Lukiarti sebagai dokter sekaligus pendiri High Reach.
Juru bicara High Reach, Theresia, mengatakan semua pengasuh di tempat penitipan itu direkrut secara profesional dan melalui serangkaian tes. Biasanya, manajemen High Reach merekrut pengasuh secara referral atau yang sudah berpengalaman. "Ketika ada perekrutan, kami biasanya mencari yang berpengalaman karena lebih kredibel," ujar Theresia.
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
41 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya