TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan yang menimpa Brigadir Kepala Irwandi Malik menyisakan duka yang mendalam bagi istrinya. Sang istri, Suryanti, 34 tahun, tengah mengandung anak ketiga mereka. Saat ini kandungannya berusia empat bulan. "Satu setengah jam sebelum kejadian, masih sempat nelepon. Tanya kondisi anak-anak, sudah makan atau belum," kata Suryanti di kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 23 Oktober 2014.
Suryanti mengaku tak percaya dengan kabar kematian suaminya. Minibus Suzuki APV yang ditumpangi Irwandi dan rekan-rekannya tertabrak kereta di Cirebon, Jawa Barat. Mobil itu merupakan kendaraan Kepolisian Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang baru saja menangkap buronan.
Minibus yang mengangkut sembilan penumpang itu ditabrak kereta api Tegal Bahari dari arah Jakarta menuju Tegal, Desa Suci, Kecamatan Mundu, Cirebon. Empat penumpang tewas seketika. Dua adalah anggota polisi dan dua lainnya masyarakat sipil. Dua polisi lain luka berat, sedangkan tiga warga sipil lain selamat dengan luka ringan.
Sehari sebelumnya, Bripka Irwandi berpamitan tugas ke Cirebon. Menurut Suryanti, dinas luar kota semacam ini merupakan hal yang sudah biasa. Oleh sebab itu, ia tak mempunyai firasat buruk apa pun. "Katanya mau menangkap orang, ya biasanya juga begitu," ujar Suryanti.
Jenazah almarhum akan dimakamkan di taman pemakaman umum di daerah Kapuk Klender, Jakarta Timur. Bripka Irwandi meninggalkan dua anak, yakni Alfin, 10 tahun, dan Rehan, 7 tahun.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita lain:
Ini Bocoran Struktur Kabinet Jokowi
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia
Berita terkait
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
7 jam lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
10 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
16 jam lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
18 jam lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
20 jam lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
3 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
3 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca Selengkapnya