Nyabu, Pelawak Tessy Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Oktober 2014 20:00 WIB
Pelawak Tessy. Dok.TEMPO/Rendra
TEMPO.CO , Jakarta - Pelawak Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumahnya di Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, pada Kamis, 23 Oktober 2014. Tessy ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotik jenis sabu. "Ditangkap Kamis malam di rumahnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto kepada Tempo , Selasa malam, 28 Oktober 2014. Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 1,6 gram. Namun, hingga saat ini, Tessy belum menjalani pemeriksaan terkait dengan kepemilikan sabu itu. Sebab, saat hendak dibawa ke Mabes Polri, Tessy sempat meminum cairan pembersih. "Yang bersangkutan masih dalam perawatan. Belum diketahui motif dia meminum cairan itu untuk menghilangkan bukti mengkonsumsi sabu atau tidak," ujar Agus. AFRILIA SURYANIS
Baca juga: Bawa Karangan Bunga, Jokowi Jenguk Habibie 5.887 Pelajar Tangerang Dapat Kartu Pintar Bom Mobil Meledak, 31 Orang di Irak Tewas Jadi Menteri, Kerabat Sulit Hubungi M. Nasir
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
4 jam lalu
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
7 jam lalu
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca Selengkapnya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
13 jam lalu
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
15 jam lalu
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
17 jam lalu
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 hari lalu
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca Selengkapnya
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 hari lalu
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca Selengkapnya
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
3 hari lalu
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca Selengkapnya
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
3 hari lalu
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca Selengkapnya
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
32 menit lalu
46 menit lalu
1 jam lalu
3 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
12 jam lalu
16 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu