Tersangka Korupsi PLN Bersembunyi di Semak-semak  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 9 Desember 2014 08:20 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Ferdinand Rambieng Dien, tersangka tindak pidana korupsi pengadaan pelaksanaan kegiatan pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero). Direktur PT Hyfemerrindo ini ditahan karena merugikan negara sebesar Rp 36 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman mengatakan, sebelum ditahan, tersangka sempat melarikan diri. "Dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Jatinegara, Jakarta Timur. Begitu kami jemput paksa, tersangka bersembunyi di balik semak-semak," ujarnya di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 Desember 2014.

Penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Kejati Jakarta dilakukan karena tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pihak penyidik pun langsung mencari tempat persembunyian tersangka. Dan diketahui Ferdinand berada di rumah orang tuanya.

Adi mengatakan total nilai proyek gardu induk ini sebesar Rp 1,063 triliun. Tersangka sebagai Direktur PT Hyfemerrindo, kontraktor pembangunan gardu, tidak menjalankan kewajibannya. "Tidak membangun dua gardu induk di Jatiluhur dan Jatiranggon, Jawa Barat," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, hingga 20 hari ke depan. Dia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Topik terhangat:
Golkar Pecah
| Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi


Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung

Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo

Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan

Golkar Hancur, Ical dan Agung, Siapa Arang dan Abu

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

30 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

39 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

40 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

51 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya