Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

image-gnews
Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) menangkap bos timah Ryan Susanto yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan kawasan Hutan Lindung Pantai. Hutan lindung itu berada di Pantai Bubus Lingkungan Bantam Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Ryan Susanto alias RS ditangkap karena berusaha melarikan diri. Dia ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Fortuner pelat nomor B 2788 SJJ dan selanjutnya hendak terbang ke Jakarta menumpangi pesawat komersil Lion Air dengan nomor kursi 26A.

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah itu. Penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Babel harus melibatkan personel polisi Satuan Lalu Lintas untuk menghentikan laju mobil yang dikendarai Ryan. Pengejaran Ryan baru terhenti di depan SPBU Kayu Arang di Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Kamis, 7 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung Fadil Regan mengatakan Ryan ditangkap karena bersikap tidak kooperatif. Ryan menolak panggilan pemeriksaan dan berusaha untuk melarikan diri.

"Setelah ditangkap, saudara RS kita tetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya dilakukan proses hukum," ujar Fadil kepada wartawan di Kantor Kejati Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024.

Fadil menuturkan dugaan tindak kejahatan yang dilakukan tersangka Ryan adalah merusak hutan lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah pada Januari 2022 hingga Juni 2023 dengan menggunakan mesin tambang inkonvensional ukuran 38 dan 41 sebanyak 2 unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka RS bersama rekannya PI kemudian memberdayakan masyarakat setempat sekitar 7 orang untuk melakukan penambangan. Hasil yang diperoleh sebanyak 40 kilogram pasir timah setiap hari," ujar dia.

Akibat perbuatan Ryan, kata Fadil, area hutan lindung Pantai Bubus yang rusak seluas 1,63 hektar pada 2022. Pada 2023, kerusakan meluas hingga 6,71 hektar. Namun dampak penambangan tersebut, total luas hutan lindung yang rusak mencapai 10,5 hektar.

"Tindakan yang dilakukan oleh tersangka diperkirakan telah membuat negara dirugikan sebesar Rp 16 miliar. Tersangka RS kita lakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang mulai malam ini," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Linda Susanti Bantah Kenal Hasbi Hasan dalam Kasus Dugaan Suap Pimpinan KPK, Dituding Gelapkan Uang dan Emas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

24 menit lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

32 menit lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

7 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.


PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

2 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

3 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

4 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

6 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

6 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

7 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

11 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.