TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bogor serta polisi Kepolisian Sektor Bogor Tengah menyisir puluhan toko kelontong, sembako dan warung di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor, Senin 27 April 2015. Mereka mencari minuman beralkohol.
Penyisiran dan razia minuman beralkohol tersebut dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di minimarket dan warung.
"Untuk saat ini kami fokus ke toko-toko kelontong dan warung yang ada di pasar-pasar. Sejauh ini kami belum menemukan minuman keras," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga, Senin.
Dia mengatakan, mereka akan terus melakukan operasi dan menyisir semua toko dan warung di Kota Bogor yang masih menjual minuman keras. "Kami mendapat informasi setelah minimarket dilarang menjual minuman, maka warung-warung kecil sekarang banyak menyediakan dan menjual minuman keras," kata dia.
Sejumlah toko kelontong dan warung yang menjadi target penyisiran petugas untuk mencari minuman beralkohol di sekitar Pasar Kebon Kembang dan Jalan Pengadilan Kota Bogor.
Karena belum mendapatkan hasil, petugas pun melanjutkan penyisirannya ke sejumlah toko dan warung. Selain di Pasar Kebon Kembang, razia juga dilaksanakan di Jalan Mayor Oking
Setelah menyisir Jalan Paledang, mereka menemukan satu ember miras jenis tuak di sebuah warung kecil. "Kami juga menyisir sejumlah kafe di Jalan Paledang yang belum memiliki izin dan menemukan puluhan botol bir, tapi tidak disita. Mereka hanya diberikan peringatan untuk mengurus izin," kata Mangahit.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik
34 hari lalu
Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.
Baca SelengkapnyaTanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor
34 hari lalu
Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaPemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet
19 Februari 2023
Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.
Baca SelengkapnyaAlun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel
5 Januari 2023
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh
Baca SelengkapnyaDampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot
5 September 2022
Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaLibur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19
10 Mei 2021
Pemerintah Kota Bogor mengizinkan warga
Baca SelengkapnyaAPEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek
8 April 2021
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Akhir Pekan Seperti Kota Bogor Tidak Ada Dalam Rencana DKI
5 Februari 2021
Pemerintah DKI masih akan melaksanakan program saat ini sampai 8 Februari, tak ada opsi ganjil genap di akhir pekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Siap Bangun 10 Koridor Kawasan Bisnis, Lokasinya?
17 Januari 2021
Pemerintah Kota Bogor siap membangun dan menata 10 koridor di kawasan bisnis Jalan Suryakencana Kota Bogor pada 2021.
Baca SelengkapnyaBalai Kota Bogor Disemprot Disinfektan Cegah Penularan Covid-19
14 Desember 2020
Balai Kota Bogor disemprot disinfektan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah Dwikorawati positif Covid-19.
Baca Selengkapnya