Dua siswa saat diberikan kejutan untuk meniup lilin ucapan selamat ulang tahun, di SMAN 6 Kota Bogor, 3 Juni 2015. Walikota Bogor Bima Arya merayakan ulang tahun sejumlah siswa yang jatuh bertepatan dengan HUT Kota Bogor ke-533. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
TEMPO.CO, Bogor - Layaknya jawara, masyarakat Bogor dan pejabat yang tengah mengikuti sidang paripurna istimewa hari jadi Bogor di gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, 3 Juni 2015, memakai baju kampret atau pakaian masyarakat Sunda, lengkap dengan totopong (pengikat kepala).
Para tamu yang hadir tersenyum sumringah, mengungkapkan kemeriahan dan kegembiraan merayakan hari ulang tahun Bogor ke-533. Saat berpidato, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono memakai bahasa Sunda.
Bima Arya yang mengenakan baju kampret berwarna putih menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan untuk memajukan Kota Bogor. "Menyerahkan dan memberikan apa yang menjadi milik pribadi untuk kebahagiaan warga Kota Bogor, pahalanya sangat besar dan tidak akan pernah berhenti," kata Bima.
Mengusung jargon Bogoh ka Bogor atau Cinta pada Bogor, kata Bima, akan sangat berarti untuk menunjang pembangunan. Terlebih lagi jika dalam pelaksanaannya dilakukan bersama-sama.
Seusai sidang paripurna, Bima Arya langsung berkeliling dan mengunjungi sejumlah lokasi, antara lain Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Di sana, dia memberikan KTP kepada 12 pelajar yang baru berusia 17 tahun.
"Ini sebetulnya instruksi saya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar menjemput bola, sehingga warga dimudahkan dalam mengurus KTP," kata Bima Arya.
Bima Arya mengundang ke-12 pelajar itu menghadiri langsung sidang paripurna istimewa. "Kita sengaja mengundang mereka dalam acara sidang paripurna, untuk memberikan pembelajaran politik dan menandakan mereka pun sudah memiliki hak untuk berpolitik."
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.