TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok menyita satu truk tahu yang diduga mengandung formalin di Pasar Cisalak, Cimanggis, Depok, Sabtu, 20 Juni 2015. Tahu itu rencananya akan diedarkan ke Jakarta Timur, Depok, dan Bogor. Total tahu yang disita berjumlah 7.490 buah.
Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan polisi menangkap Arfan, 40 tahun, pemilik pabrik tahu di Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. "Dari pabrik milik tersangka kami menemukan formalin, salta, natrium benzoat, kalium sorbat sebagai bahan kimia pengawet tahu," kata Dwiyono, Selasa, 23 Juni 2015.
Arfan mencampur larutan formalin selama tujuh-delapan jam agar tahu menjadi kenyal, tidak mudah hancur, dan tak berbau busuk. Selain itu, salta juga dicampur ke dalam drum besar yang berisi air dengan cara merendamnya.
Arfan sudah memproduksi tahu sejak 2010. Sehari, dia menghasilkan enam kuintal, dengan keuntungan Rp 3,6 juta per hari. Saat ini, Kesatuan Reserse Narkoba Polres Depok sedang memburu penjual formalin.
Dari penuturan Arfan, formalin dibeli di toko kimia, di wilayah Cileungsi. Arfan kini dijerat dengan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 55 ayat 1 butir 2 e KUHP Sub-Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Dwiyono.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu
11 Februari 2024
Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas
Baca SelengkapnyaJokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes
27 April 2023
Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.
Baca SelengkapnyaWarga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara
22 Januari 2023
Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah
Baca SelengkapnyaRancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya
2 Oktober 2022
Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.
Baca SelengkapnyaKenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan
25 Maret 2022
Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.
Baca SelengkapnyaAkun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI
9 Januari 2022
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.
Baca SelengkapnyaDinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas
21 Juli 2021
Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir
30 Maret 2021
Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.
Baca SelengkapnyaLampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020
1 Januari 2021
Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.
Baca SelengkapnyaDepok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19
25 Desember 2020
Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.
Baca Selengkapnya