Soal Tebet Green, Pangkostrad: PT Wahana Langgar Perjanjian  

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 25 Juli 2015 04:24 WIB

Penyegelan dan Pengosongan Tebet Green Dijaga Ratusan Personel Kostrad. Tempo/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO , Jakarta - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal Mulyono mengatakan bahwa masalah mal Tebet Green muncul karena PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera melanggar perjanjian. Alasannya, Wahana tak mengurus Sertifikat Layak Fungsi (SLF). "Dari kerja sama itu dia tidak menaati aturan," ujarnya di Markas Kostrad, Jumat, 24 Juli 2015.

Mal Tebet Green berdiri di atas tanah milik Yayasan Dharma Putra Kostrad seluas 7.475 meter persegi. Wahana membangun pusat perbelanjaan itu setelah kerja sama secara Build Operate Transfer dengan Kostrad selama 30 tahun. Kemarin, Pemerintah Provinsi DKI kembali menyegel mal di kawasan Jakarta Selatan itu. Penyegelan itu merupakan yang ketiga kalinya.

Mulyono mengatakan, pihaknya akan mengajukan sertifikat layak fungsi (SLF) mal Tebet Green yang lahannya dimiliki Yayasan Dharma Putra Kostrad. "Ya jelas kan rugi kalau tak diurus," ucap dia di Markas Kostrad, Jumat, 24 Juli 2015.

Dalam kasus Tebet Green, Mulyono juga mengaku sempat ditegur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena memberikan izin operasi ke PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera, padahal bangunannya belum mendapat SLF dari Dinas Penataan Kota. "Saya ditegur oleh gubernur," katanya.

Karena faktanya mal itu belum mendapat sertifikat layak, Mulyono pun legawa ketika petugas dari Dinas Penataan Kota menyegelnya. "Kita tidak boleh mentolerir bangunan yang berdiri tanpa mengindahkan aturan," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan Tebet Green sudah diserahkan ke pemerintah DKI. "Buntutnya kalau dikembalikan kepada kami ya kami kelola lagi," kata dia.

Basuki menyarankan agar Kostrad mengurus SLF Tebet Green. Sebab, ia tak mungkin merobohkan bangunan itu selama memiliki izin mendirikan bangunan. Selain itu adanya mal juga menyerap banyak tenaga kerja. "Selama masih bisa, kami kasih," ujarnya.

ERWAN HERMAWAN


VIDEO TERKAIT:


Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

30 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

1 Agustus 2023

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

Bootcamp TNI AD to Gen Z merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "Bersama Merawat Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

6 Juni 2023

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

Alex Kawilarang sosok di balik cikal bakal berdirinya Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus. Ini permintaan terakhirnya, 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

16 April 2023

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

Kopassus yang genap 71 tahun di 16 April 2023 merupakan pasukan yang dipilih, dilatih dan dipersenjatai secara khusus untuk merebut sasaran strategis.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

16 April 2023

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah

Baca Selengkapnya

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

16 April 2022

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

Setiap 16 April diperingati sebagai HUT Kopassus TNI AD tak bisa dipisahkan dari peristiwa 72 tahun lalu. Slamet Riyadi dan AE Kawilarang pelopornya.

Baca Selengkapnya

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

8 Januari 2022

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

Mayjen Untung Budiharto memiliki catatan kelam saat menjadi penculik aktivis prodemokrasi bersama Tim Mawar Kopassus pada 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Rumah Kos 3 Lantai yang Roboh Tak Kantongi Izin

9 Februari 2020

Rumah Kos 3 Lantai yang Roboh Tak Kantongi Izin

Rumah kos 3 lantai yang roboh tak kantongi izin mendirikan bangunan.

Baca Selengkapnya

Lurah: Rumah Korban Crane Ambruk di Kemayoran Bangunan Ilegal

7 Desember 2018

Lurah: Rumah Korban Crane Ambruk di Kemayoran Bangunan Ilegal

Rumah Husin, yang tertimpa crane ambruk, tidak memiliki IMB dan hunial ilegal.

Baca Selengkapnya

Tinjau Longsor di Kalisari, Anies Baswedan Temukan Fakta Ini

27 November 2018

Tinjau Longsor di Kalisari, Anies Baswedan Temukan Fakta Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini mengunjungi perumahan yang terkena longsor Perumahan Pesona RT4 dan 7 RW5 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya