TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman meminta sekolah tak lagi menyelenggarakan masa orientasi sekolah terhadap siswa baru dengan segala bentuk perpeloncoan dan kekerasan. Ia mengancam memberi sanksi keras jika menemukan kasus kekerasan, apa pun bentuknya.
"Saya imbau kepada seluruh sivitas sekolah, peserta didik, guru, kepala sekolah, dan masyarakat, seperti orang tua, untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku yang tidak terpuji dan menyimpang serta perilaku kekerasan di sekolah," kata Arie.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto menambahkan, sanksi akan diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sekolah. Seperti kepala sekolah, guru, dan siswa yang bersangkutan. "Ketika terjadi permasalahan, itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Kepala sekolah akan kami ganti," ujarnya.
Dia beralasan, persoalan kekerasan di sekolah tidak semata di kalangan siswa. Dalam beberapa kasus, kekerasan justru dilakukan guru. Sopan berujar, guru yang terbukti melakukan kekerasan atau membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan tempat didiknya akan dilepas jabatannya. "Guru yang berkasus hanya akan menjadi staf biasa," ucap Sopan.
Adapun siswa yang terlibat kekerasan, seperti menindas siswa lain, akan terkena sanksi dikeluarkan dari sekolah.