Begini Wujud Penyesalan Robby Sopir Lamborghini

Reporter

Kamis, 10 September 2015 14:42 WIB

Lamborghini putih bernomor polisi B 8 RBY menabrak sepeda motor di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta, 6 September 2015. Twitter.com/@TMC Polri

TEMPO.CO, Jakarta – Robby, 30 tahun, adalah pengemudi mobil Lamborghini putih Aventador yang menabrak pengendara sepeda motor, Endah Suprapti, 37 tahun, di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Endah sempat tak sadarkan diri dan mengalami koma.

Setelah kecelakaan, Robby menunjukkan penyesalan atas tingkah lakunya yang menyebabkan Endah terluka parah. Tating, 37 tahun, seorang saksi mata, mengatakan, setelah tabrakan, ia langsung menemui Robby. "Dia keluar dan langsung bilang minta maaf," katanya, Kamis, 10 September 2015.

Adapun istri Robby, Fitri, beberapa kali mengunjungi Endah untuk mengetahui kondisi wanita itu. Menurut Sutrisno, 41 tahun, suami Endah, saat pertama kali berkunjung, Fitri menangis.

"Saya memikirkan anak bapak yang masih butuh ASI dari ibunya," ujar Sutrisno menirukan Fitri, saat ditemui di Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Selasa, 8 September 2015.

Saat kembali mengunjungi Endah, kata Sutrisno, Fitri berjanji untuk menanggung segala biaya pengobatan Endah di rumah sakit. Selain itu, Fitri juga akan menanggung biaya perawatan Endah di rumah. "Katanya, sekecil apa pun pengeluaran itu, dia akan bayar," tutur Sutrisno.

Hari ini, Endah sudah dioperasi sekitar pukul 3 sore. Kondisinya pun membaik. Paru-parunya yang sempat mengalami perdarahan telah teratasi dengan baik. Begitu pula dengan beberapa bagian tubuhnya yang mengalami patah tulang. "Semoga istri saya bisa segera pulih," ucapnya.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Muhammad Iqbal, mengatakan Robby memacu mobil dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam. Sebelum menabrak Endah, Robby sempat menyeruduk mobil Avanza. Robby ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahi aturan lalu lintas, ditambah tak bisa menunjukkan surat kelengkapan mobil.

Atas perbuatan ini, tutur Iqbal, Robby dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

AVIT HIDAYAT | YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

17 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

18 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

20 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

26 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

52 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

15 November 2023

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

Ditlantas Polda Riau mencatatkan jumlah kecelakaan motor sebanyak 1.726 kasus sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

8 November 2023

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

Korban kebakaran di Koja itu menetap di dua tempat pengungsian sementara, yaitu di musala dan pos RW.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

4 Oktober 2023

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di ruang jenaazah RSPI Sulianti Saroso pada Selasa malam.

Baca Selengkapnya

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

25 Agustus 2023

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

Sekadar catatan, tidak semua korban kecelakaan motor bisa mendapatkan santunan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya