Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Ditangkap, Ini Motifnya  

Reporter

Jumat, 16 Oktober 2015 18:44 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak bungsunya di Cakung, Jakarta Timur, yang bernama Heri K, 39 tahun, di Jalan Raya Bekasi KM 21 Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis 15 Oktober 2015 sekitar pukul 08.00.

"Setelah kami bergerak selama tujuh hari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Oktober 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti yang turut hadir bersama Iqbal berujar, tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa sebuah handphone HTC warna hitam dengan nomor handphone milik tersangka. Menurutnya, motif dalam kasus ini adalah murni motif pencurian.

Pada video pengakuan tersangka yang ditunjukkan oleh Krishna kepada wartawan, tersangka mengaku tidak mengenal korban. "Apa yang mau diambil?" tanya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian yang tampak ikut menginterogasi tersangka pada video tersebut. Tersangka pun menjawab, "Barang, Pak, uang."

Krishna mengatakan, sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka. "Sementara ini pelakunya cuma dia, dia mengaku melakukannya sendirian. Nggak punya uang, makanya mencuri," ujar Krishna. Krishna menambahkan, saat ditangkap, tersangka berada dalam pengaruh narkoba.

Saat diperiksa pun, kata Krishna, urin tersangka mengandung zat dari tiga jenis narkoba, yakni ganja, putau, shabu.

"Kalau saat membunuh dipengaruhi narkoba atau tidak, kami belum tahu, masih diperiksa," ucap Krishna.

Saat ini, polisi akan mencari alat bukti lainnya, yakni alat yang digunakan untuk membunuh korban, sebilah pisau dapur, baju milik tersangka, dan juga celana milik tersangka yang dibuang ke laut di sekitar Marunda, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka yang tinggal di kampung yang berlokasi di belakang rumah korban ini akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ancaman pidananya 15 tahun sampai seumur hidup," kata Krishna.

Pada 8 Oktober 2015 lalu, seorang ibu rumah tangga dan anak bungsunya ditemukan tewas di dalam kamar tidur di rumahnya, Perumahan Aneka Elok Blok A13, Nomor 8, Cakung, Jakarta Timur. Mereka ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dengan banyak luka tusukan di tubuh korban. Polisi menduga, motif dari pembunuhan ini adalah karena amarah dan balas dendam.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

29 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

3 Februari 2024

Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat geger karena tak kunjung terungkap sejak 2021 dan seolah menjadi misteri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

22 Februari 2023

Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

MA, berumur 15 tahun, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap MIM, perempuan berusia 29 tahun.

Baca Selengkapnya

Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

21 Januari 2023

Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

Fadil Imran mengimbau publik lapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang hilang. Polda Metro telah tangkap Wowon serial killer yang mengerikan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

11 Agustus 2022

Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

29 Desember 2021

Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jawa Barat menyatakan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan ibu dan anak terungkap dari proses pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya

Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

21 September 2021

Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

Saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

21 April 2019

TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

Menurut Tami, masih ada potensi jumlah TPS di Jakarta Timur.yang melaksanakan pemungutan suara ulang bertambah lagi.

Baca Selengkapnya

Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

2 April 2019

Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

Hujan deras dan angin kencang melanda Jakara Timur, Selasa, membuat pohon tumbang menimpa mobil bak berplat B 9370 TAG di Jalan Dermaga Raya, Klender.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya