Kapolda Metro Jaya: Polisi Melanggar HAM Itu Boleh

Reporter

Editor

Bagja

Senin, 2 November 2015 16:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian saat konfrensi pers kasus pembunuhan anak dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi terus mengusut dugaan adanya korban pencabulan lain selain PNF. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi memiliki kewenangan melanggar hak asasi manusia selama bertugas. Hal itu, menurut dia, diatur dalam undang-undang. "Saya tidak setuju bahwa polisi tidak menggunakan kekerasan," ucap Tito saat ditemui di sela acara peluncuran Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pelayanan Publik di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada Senin, 2 November 2015.

Tito menjelaskan, ada garis tipis antara melanggar HAM dan tidak ketika polisi menjalankan tugas-tugasnya. Bagi dia, upaya paksa harus dilakukan kepolisian untuk kepentingan publik yang lebih besar. “Kalau tidak diberikan hak melakukan upaya paksa, kerja polisi tidak jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran HAM yang dilakukan haruslah jenis pelanggaran yang memang telah diatur undang-undang. Pekerjaan rumah bagi polisi adalah bagaimana agar anggota kepolisian tidak menggunakan kewenangan yang diberikan secara berlebihan. Menurut Kapolda, menyamakan persepsi anggota kepolisian tentang hal ini tidak mudah. "Di level reserse mungkin paham, tapi level anggota yang baru yang cuma pelatihan selama tujuh bulan langsung terjun ke masyarakat belum bisa," tuturnya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis menanggapi Tito dengan mengatakan kepolisian memang lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengurangi hak seseorang, "Kekerasan boleh, asal aturan yang ada tetap diikuti," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Utara meluncurkan program Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pelayanan Publik. Polres menggandeng Komnas HAM untuk mengajari para perwira tentang batasan hak asasi dalam menjalankan tugas. “Sering kali kami tak paham apa yang boleh dan tak boleh dilakukan dalam perspektif HAM,” ujar Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi.

DIKO OKTARA


Baca juga:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Ditawari Pergi Haji Hingga PSK
Heboh Suap Dokter: Resepkan, Nanti Aku Kasih Mobil....?





Advertising
Advertising

Berita terkait

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

6 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

11 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

14 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

15 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

17 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

23 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

39 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

43 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

44 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya