Buruh Depok Tolak UMK yang Ditetapkan Gubernur  

Reporter

Senin, 23 November 2015 18:42 WIB

Buruh Depok memenuhi Jalan Juanda saat berangkat aksi ke bundaran HI Jakarta bergabung dengan puluhan ribu buruh Jabotabek, 10 Desember 2014. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok - Ketua Forum Buruh Kota Depok Arif Rahman mengaku kecewa atas ditolaknya pengajuan upah minimum Kota Depok sebesar Rp 3.132.000 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kami menyesalkan penetapan UMK berdasarkan PP pengupahan yang baru," katanya, Senin, 23 November 2015.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menetapkan UMK Depok tahun 2016 sebesar Rp 3.046.000. Arif ingin pemerintah kembali mengkaji UMK yang telah ditetapkan. "Kami masih tunggu perkembangan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Buruh di Depok menolak tegas PP 78 karena dinilai sebagai upaya pemiskinan buruh secara sistematis dan inkonstitusional. Arif berpendapat PP 78 tersebut bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam undang-undang tersebut telah diatur tentang penentuan upah itu bahwa ada tiga unsur yang terlibat, yaitu pemerintah, Apindo, dan serikat buruh. Namun yang diatur dalam PP 78 hanya pemerintah dan bersifat sentralistik. "Jika pemerintah saja sudah inkonstitusional, lalu apa kita bernegara kalau seperti ini? Katanya, kita adalah negara hukum," katanya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) Kota Depok Wido Pratikno mengatakan telah memberi rekomendasi kenaikan UMK Depok sebesar 14,7 persen, dari UMK tahun 2015 sebesar Rp 2.732.000. Kesepakatan ini telah melalui proses panjang antara pemerintah dan pengusaha. "Kami sudah memberikan rekomendasi sesuai pembahasan dengan pemerintah," ucapnya.

Dasar perhitungan kenaikan UMK tahun ini juga atas pertimbangan kenaikan tarif listrik pada 2016. Hal ini berkaca pada kenaikan harga bahan bakar minyak, yang selalu mempengaruhi penurunan daya beli buruh mencapai 3 persen. "Artinya, memang harus dinaikkan lagi UMK Depok sebanyak 3 persen," ucapnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

6 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

20 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

54 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya