Polisi Depok Musnahkan 9.735 Petasan Berdaya Ledak Besar  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 30 Desember 2015 09:39 WIB

Ribuan petasan dimusnahkan di Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Banten, 26 Desember 2015. Petasan berbagai jenis tersebut hasil sitaan dari beberapa industri rumahan di kawasan Kabupaten Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap penjual petasan teko dengan daya ledak besar di Jalan Pemuda Kampung Pulo, RT 3 RW 8, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Selasa, 29 Desember 2015. Jumlah petasan yang siap diedarkan berjumlah 9.735.

Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, hingga tahun baru, pihaknya terus merazia petasan yang dianggap membahayakan masyarakat. Bahkan polisi telah menangkap Hasanudin, 53 tahun, penjual petasan yang siap mengedarkan petasan-petasan itu.

"Pengakuan tersangka Hasanudin, dia membeli dari Bogor. Petasan langsung kami musnahkan karena membahayakan," ucap Dwiyono, Rabu, 30 Desember 2015.

Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan untuk menangkap produsen petasan berdaya ledak besar yang berdomisili di Bogor. Soalnya, tersangka yang telah ditangkap mengaku tidak memproduksi petasan teko itu sendiri. "Masih pengembangan. Mungkin ada juga daerah lain yang memproduksi," ujar Dwiyono.

Satu set petasan itu dibanderol dengan harga Rp 50-100 ribu. Penjualannya tersebar di wilayah Depok. Hingga saat ini, memang belum ditemukan produsen yang membuat petasan jenis ini di Depok.

Beberapa kepolisian sektor juga telah melakukan razia petasan dan membuahkan hasil. "Kami akan terus merazia sampai malam pergantian tahun untuk petasan dengan daya ledak yang berbahaya," tutur Dwiyono.

Kepala Kepolisian Sektor Pancoranmas Tata Irawan mengatakan telah menyita ribuan petasan berbagai jenis dari penjual gerobak di Jalan Dewi Sartika. Selain itu, polisi menyita 144 botol minuman keras. "Operasi Cipta Kondisi saat ini sasarannya miras, petasan, narkoba, dan senjata tajam," ucapnya.

Adapun petasan yang disita Polsek Pancoranmas adalah 30 buah kembang api, 21 dus petasan cabai, 1 dus kembang api smoke, 10 buah kembang api stick disco star, 5 dus petasan cabai, 10 butir kembang api air mancur pendek merek Aladin, 6 dus kembang api merek Teratai, 12 buah kembang api merek Happy Flower, 1 dus petasan inul, 36 butir kembang api roda gila. "Petasan tersebut dari dua lapak," tuturnya.

IMAM HAMDI




Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

3 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

7 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

14 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

16 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

17 hari lalu

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.

Baca Selengkapnya

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

18 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

18 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

22 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

31 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

32 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya