Perlukah Perpanjang E-KTP?  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 27 Januari 2016 11:11 WIB

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan para pemegang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tak perlu memperpanjang kartu identitasnya. “Pembaruan e-KTP hanya diperlukan jika ada perubahan data pemegangnya, misalnya berganti nama dan alamat,” katanya kepada Tempo, Selasa, 26 Januari 2016.

Edison kemudian mengutip Pasal 64 ayat 7 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kartu Tanda Penduduk. Di dalam aturan tersebut tertulis KTP elektronik berlaku seumur hidup selama tak ada perubahan data. Sebelumnya, masa berlaku KTP adalah lima tahun. Edison mengakui masih ada e-KTP yang mencantumkan masa berlaku, tapi dia menegaskan tak perlu menghiraukan tenggat itu.

Penjelasan ini disampaikan Edison untuk menanggapi pesan berantai yang isinya menyarankan pemilik KTP elektronik menolak jasa memperpanjang KTP. Kendati isi pesan itu benar, dia menjelaskan, telah disampaikan surat pemberitahuan kepada setiap lembaga yang membutuhkan atau mensyaratkan KTP pada layanannya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan selalu mensosialisasikan informasi yang berkaitan dengan e-KTP—termasuk tidak perlu memperpanjang masa berlakunya—melalui layanan keliling dan poster. “Sosialisasi ini juga untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, masih ada sekitar 200 ribu dari 7,1 juta warga Ibu Kota yang wajib KTP tapi belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dari 6,9 juta jiwa yang sudah melakukan perekaman data secara elektronik, Edison mengatakan, 6,4 juta orang di antaranya sudah memegang e-KTP. Sisanya, sekitar 500 ribu orang, masih menunggu KTP elektroniknya jadi.

Dengan begitu, Edison menjelaskan, Dinas masih harus mencetak 700 ribu e-KTP warga Jakarta. Agar mencapai target, pemerintah akan menambah jumlah mesin perekaman dan pencetakan dengan cara mendatangkan 225 mesin perekam dan pencetak e-KTP baru pada April mendatang. Saat ini Dinas baru memiliki 45 mesin perekam dan pencetak KTP elektronik.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya