Kejati DKI Terima Berkas Perkara Pembunuhan Mirna  

Reporter

Senin, 22 Februari 2016 11:00 WIB

Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali ke Polda Metro Jaya, usai menjalani 6 hari observasi dan pemeriksaan kejiwaan di RSCM, 16 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, telah diserahkan polisi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016. "Kemarin, hari Jumat, sudah diterima, sekarang ini sedang melakukan perlindungan berkas tersebut, baik secara formal maupun materiil," ujar Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya, saat dihubungi, Senin, 22 Februari 2016.

Waluyo menuturkan berkas tersebut akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya selama tujuh hari ke depan. "Setelah itu menentukan apakah telah memenuhi unsur atau belum, lengkap atau belum," katanya.

Kelengkapan berkas formal yang dimaksud adalah terkait dengan tata cara atau prosedur penyidikan, seperti kelengkapan surat perintah penyidikan, berita acara, dan berita ke pengadilan. Selanjutnya, kelengkapan berkas materiil adalah terkait dengan unsur-unsur pendukung penetapan tersangka, seperti alat bukti dan kesesuaian pasal yang dijeratkan dengan fakta yang ada. "Jadi unsur-unsur pasalnya sudah didukung alat bukti atau belum," ucap Waluyo.

Baca: Masa Penahanan Jessica Diperpanjang 20 Hari Lagi

Waluyo menyebutkan, setelah melalui proses scanning kelengkapan berkas, jaksa akan memutuskan apakah berkas tersebut sudah cukup dan sesuai atau belum. "Paling lama 14 hari jaksa harus mengembalikan itu ke penyidik."

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti sebelumnya memastikan kelengkapan berkas pemeriksaan Jessica Kumala Wongso akan selesai pada akhir pekan lalu.

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dengan demikian, penyidik berkewajiban menjelaskan perbuatan Jessica dilengkapi unsur-unsur dan perencanaan pembunuhan.

Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Baca Juga: Kalijodo Dirazia: Senjata Tajam di Kafe, Reaksi Daeng Aziz?

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.

Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mal Grand Indonesia.

Dari hasil autopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.

GHOIDA RAHMAH


Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya