TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, mengaku, Daeng Azis siap diperiksa oleh polisi terkait dengan ditemukannya senjata tajam dalam operasi masyarakat pada Sabtu, 20 Februari 2016. "Ya, kenapa enggak siap?" kata Razman saat dihubungi Tempo, Minggu, 21 Februari 2016.
Razman mengatakan tak masalah polisi menemukan senjata tajam, minuman keras, atau narkoba, selama itu tidak terbukti milik Daeng Azis. "Kalau tidak terbukti, kami melawan!" ujarnya. Kafe Intan milik Azis, yang menjadi tempat senjata tajam itu ditemukan, tak ada bedanya dengan kafe lain di Kalijodo.
Menurut Razman, karena maraknya prostitusi, banyak orang tak dikenal keluar-masuk kafe. "Pemilik senjata tajam itu bisa dari mana saja," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, jika terbukti bersalah, Daeng Aziz bisa ditahan atas kepemilikan senjata tajam itu. Siapa pun yang terbukti memiliki senjata tajam, kata Krishna, bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.
Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martuani Sormin mengatakan akan menelusuri penemuan senjata di dalam kafe Daeng Aziz. "Tentu Daeng Aziz akan kami periksa, itu (senjata) kan ada di dalam kafenya," kata Martuani. Tak hanya milik Aziz, polisi juga akan memeriksa siapa saja pemilik kafe, yang di dalam kafenya ditemukan senjata tajam.
Kemarin, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Iqbal, mengatakan ada 66 kafe yang digeledah saat petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Iqbal menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh, rincian orang yang diperiksa dalam operasi tersebut di antaranya sembilan orang pemilik kafe, tiga orang positif menggunakan narkoba, dua orang terbukti pemilik senjata tajam, dan tiga orang lainnya pekerja seks komersial (PSK), yang dibawa guna diperiksa lebih lanjut.
Barang yang diamankan antara lain 33 senjata tajam, dua palu, delapan linggis, tiga tang, sembilan obeng, satu senapan angin, 436 anak panah, dua celurit, sembilan golok, satu sangkur, satu gunting, satu pahat, satu cuter, satu tombak, delapan ketapel, dan 22 karet ketapel.
Selain itu, Iqbal mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menyita sebanyak 9.923 botol minuman keras dan 166 pack alat kontrasepsi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto menjelaskan, tiga orang yang positif narkoba ialah dua orang pria, satu wanita, yaitu Sandi Prayogo, Rizal Saefudin, dan Lani Nurani. satu bong (alat isap) ditemukan dari tangan Rizal. Ketiganya positif mengkonsumsi sabu-sabu.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video tentang Kalijodo: