BNN Tangkap Perwira TNI di Kalibata City  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 28 Februari 2016 05:58 WIB

Petugas menggeledah salah satu unit yang dihuni warga negara asing saat razia narkoba oleh ratusan petugas gabungan dari BNN, Polres Jaksel, Polda Metro, dan Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, 25 Februari 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional menangkap satu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas dugaan pengedaran narkoba. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu malam, 27 Februari 2016, anggota TNI bernama Joko Suwarno itu ditangkap di sebuah unit apartemen lantai 16 Kalibata City, Jakarta Selatan.

Pria berpangkat mayor itu ditangkap pada pukul 15.30, Jumat siang lalu. Menurut laporan tertulis tersebut, penangkapan Joko merupakan hasil pengembangan penyelidikan tersangka pengedar narkoba yang pernah ditangani BNN beberapa waktu lalu.

Tersangka yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Kepala Amir, intelijen di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang dicokok tim gabungan BNN dan polisi yang dipimpin Ajun Komisaris Ernanawan.

Setelah ditangkap, Joko sempat dibawa ke kantor BNN, Cawang, tapi kemudian diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Cijantung, Jakarta Timur.

Hingga Minggu pagi, 28 Februari 2016, Tempo masih mencari informasi terkait dengan detail penangkapan tersebut dan penanganan tersangka. “Saya masih konfirmasi dengan penyidik,” ujar juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi. Sementara itu, belum ada konfirmasi dari pihak TNI.

Terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aparat, BNN pernah dilibatkan menggerebek perumahan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Minggu, 21 Februari 2016. Hasilnya, petugas menangkap 19 anggota TNI, 5 anggota Polri, dan 9 warga sipil. Dari sembilan warga sipil itu, satu di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan berinisial FS alias IH.

Polisi saat ini belum menangkap IH mengikuti prosedur yang tertera pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Kenapa kami tetap kirimkan surat pemanggilan tersangka dan tidak langsung tangkap? Sebab, sudah kirim panggilan pertama, jadi harus ikuti KUHP," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Krishna Murti, Sabtu kemarin.

Menurut Krishna, polisi baru akan menjemput IH jika yang bersangkutan tidak hadir seusai pemanggilan kedua, Senin, 29 Februari 2016. "Kami panggil tersangka pertama kali pada Selasa lalu, tapi dia tidak hadir. Pengacara minta penundaan sampai Senin besok," tutur Krishna.

Krishna menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada IH. "Kalau Senin hadir, ya, bagus. Kalau enggak hadir juga, ya, tambah bagus," ucapnya. Menurut dia, jika pada panggilan kedua dia tidak juga datang, polisi akan segera menjemputnya.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

43 menit lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

2 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya