Soal Sumber Waras, Gerindra: KPK Seperti Remehkan Temuan BPK

Reporter

Selasa, 1 Maret 2016 19:51 WIB

Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan partainya kecewa atas pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, yang menyebutkan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sejauh ini belum ada unsur korupsi.

"Pimpinan KPK seakan-akan tidak menganggap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkesan meremehkan," ujar Andre, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Maret 2016. (KPK: Kasus Sumber Waras Belum Ada Unsur Korupsi)

Andre mengatakan sesuai undang-undang, BPK adalah lembaga negara yang bertugas menentukan kerugian negara. "Kalau melihat perkembangan kasus RS Sumber Waras terlihat KPK melakukan tebang pilih," katanya.

Dia meyakini bahwa sudah jelas terlihat ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar, dan juga indikasi keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "KPK berpolitik mendukung Ahok , sehingga terindikasi meremehkan BPK," ujar Andre.

KPK hingga saat ini masih menyelidiki adanya dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta yang diduga melibatkan Ahok. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Komisi masih harus menemukan dua alat bukti untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. (Ahok Puji KPK Profesional)

"Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan," kata Basaria, di kantornya, Senin, 29 Februari 2016, malam. "Sementara masih dipelajari juga."

Basaria mengatakan saat ini, Komisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proses pembelian RS Sumber Waras itu. Artinya, kasus dugaan korupsi itu sulit untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut.

"Karena belum ada mengarah ke tindak pidana korupsinya," kata dia. Basaria menolak menyebut bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut adanya penyalahgunaan aturan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras itu disebabkan oleh orang tertentu yang ingin menjegal Ahoki.

Dia mengatakan untuk memperdalam kasus Sumber Waras ini, diperlukan suatu pembelajaran yang serius. Basaria mengatakan tidak bisa lantas langsung menerima mentah-mentah laporan dari BPK terkait adanya dugaan korupsi dan langsung menyeret Ahok sebagai tersangka, meski sebagai pengguna kuasa anggaran.

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK Jakarta harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.

BPK RI pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
(Baca: Dokumen tentang 4 Fakta Audit Sumber Waras)
GHOIDA RAHMAH | REZA ADITYA

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

46 menit lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

9 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

9 jam lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

13 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

14 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

15 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

15 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

17 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

17 jam lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

18 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya