TEMPO Interaktif, Tangerang:TANGERANG -- Demonstrasi massa pro dan kontra Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran tadi siang berlangsung anarkistis. Dua kelompok yang saling berhadapan dalam jarak 500 meter berorasi dan saling mengolok.Massa pro tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Tangerang yang dipimpin oleh Tubagus Mahdi. Adapun massa yang kontra tergabung dalam Jaringan Rakyat Tolak Perda, yang terdiri atas Koalisi Perempuan Indonesia, UPC, dan Jaringan Rakyat Miskin Kota Tangerang.Kericuhan terjadi saat kedua kelompok bertemu di kompleks pusat Pemerintah Kota Tangerang. Massa dari Aliansi Masyarakat Kota Tangerang langsung menghalau massa yang menolak peraturan itu. "Bubar! Bubar! Kalian pulang saja, siapa yang nyuruh. Dibayar berapa?" teriak seorang pendukung peraturan itu.Sejumlah petugas Keamanan dan Ketertiban juga langsung bergerak memukuli beberapa orang dari Jaringan Rakyat Miskin Kota Tangerang. Petugas polisi yang berjaga di lokasi pun langsung menangkap beberapa orang dari Jaringan Kota yang diduga sebagai provokator. Kontan saja massa penentang kocar-kacir.Situasi makin tak terkendali ketika massa pendukung mengejar massa penentang yang tersisa di lokasi.Tak hanya itu, demonstrasi yang digelar di depan Balai Kota Tangerang juga membawa korban. Ningsih, seorang ibu rumah tangga yang ikut menentang peraturan itu, dipaksa membuka jilbab oleh massa pendukung peraturan tersebut. Ia dituding sebagai pelacur karena ikut menentang peraturan itu."Akan kami laporkan masalah ini ke Komnas HAM. Ini sudah mengarah ke anarkisme," kata Budi Palupi dari UPC.Sisilia, salah satu orang yang menolak peraturan itu, mengatakan, dia terpaksa lari karena situasi nyaris tak terkendali. "Saya terkena imbas peraturan itu," ujar pekerja sosial di bidang kematian yang sering pulang larut malam itu.Koordinator Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Tubagus Mahdi mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota Tangerang itu sengaja untuk menghadang massa yang kontra tersebut. "Karena kami mendukung peraturan itu," kata Mahdi.Buntut dari ricuhnya demonstrasi itu, Kepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan dua orang. "Keduanya sedang kami periksa," kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Tangerang Komisaris Kuncoro Jakti. Kedua orang itu berasal dari massa yang kontraperaturan. Selain itu, polisi akan memproses secara hukum petugas Tramtib yang melakukan pemukulan. JONIANSYAH | AYU CIPTA