TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sepekan menjadi buron, polisi akhirnya menangkap Kusmayadi, alias Agus, pria yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, Nuri, di Cikupa, Tangerang. Agus ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, saat dimintai keterangan, Agus mengaku membunuh Nuri lantaran kerap dimarahi. Agus, yang mengaku bujang, kerap dimarahi Nuri karena masalah uang. Nuri juga meminta kejelasan status hubungannya dengan Agus.
Nuri, kata Krishna, minta Agus bertemu dengan orang tuanya di Banten. "Nuri minta orang tua tersangka melamar atau datang ke keluarganya di Malimping, Banten," kata Krishna melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Krishna mengatakan keduanya tinggal serumah sejak 2015, ketika Agus mengaku bujangan dan Nuri mengaku janda. Namun, belakangan, Nuri tahu bahwa Agus telah berkeluarga. Sejak itu, mereka kerap bertengkar. "Setelah tinggal (dengan Agus) sebulan, Nuri mengaku telat datang bulan, kemudian memeriksakan diri ke di bidan dekat Pasar Kamis," tutur Krishna.
Pada 10 April 2016, muncul niat Agus membunuh Nuri setelah keduanya terlibat pertengkaran. Merasa tidak dihargai karena dikata-katai secara kasar, Agus menganiaya Nuri. "Tersangka membanting dan memiting Nuri dengan sangat kuat," ucapnya. Nuri akhirnya meregang nyawa.
Polisi mulai mencari Agus setelah ada laporan dari tetangga yang menemukan mayat Nuri, Rabu, 13 April 2016, di kamar kontrakannya, Kampung Talagasari, Cikupa, Tangerang. Warga mencium bau busuk. Setelah ditemukan, malamnya, jasad Nuri dibawa ke RSUD Tangerang.
Pada Kamis pagi, 14 April 2016, potongan tubuh korban ditemukan di semak-semak Desa Kadu Agung Tigaraksa, kemudian diambil sampelnya. Pada Sabtu, 16 April 2016, potongan tubuh dan sampel DNA dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi mencari pelaku pembunuhan dengan memasukkan Kusmayadi ke daftar pencarian orang.
ARKHELAUS W.