Jajang R. Hasan (kedua dari kanan), yang mengaku jebolan Kontes Dandut Indonesia, bersama rekannya Didi Ahmadi ditangkap Polres Depok, Rabu, 25 Mei 2016,karena diduga menggelapkan puluhan mobil rental. TEMPO/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Stasiun MNC TV, yang menyiarkan acara Kontes Dangdut Indonesia (KDI) membantah bahwa Jajang R. Hasan, tersangka penggelapan 43 mobil rental, adalah artis di program populer itu.
"Setelah dikonfirmasi dan kami cek file produksi, dari KDI 1 sampai KDI terakhir, yakni KDI 2014, tidak ada yang bernama Jajang," kata Ray Wijaya, Corporate Secretary MNCTV, kepada Tabloidbintang.com, Kamis, 26 Mei 2016.
Jajang dan rekannya, Didi Ahmadi, ditangkap Polresta Depok karena menipu sejumlah perusahaan rental mobil di wilayah Depok dan Jakarta. Dalam aksinya, Jajang mengatakan ia adalah artis KDI. Untuk meyakinkan korban, ia selalu memutar video di telepon seluler dan menyatakan itu adalah dia.
Lebih lanjut, Ray mengatakan, kontestan yang berhak menyandang nama KDI hanya mereka yang berhasil masuk ke babak final. "Kami sempat cek ke kontributor news di Depok. Pelaku itu (Jajang) hanya pernah ikut audisi. Lolos audisi pun tidak," paparnya.
Jajang dan Didi Ahmadi merupakan sindikat pencuri dan penggelap mobil rental, dengan modus mengaku sebagai artis dan penyanyi. Tercatat ada 43 unit mobil rental yang digelapkan tersangka dalam kurun enam bulan.