Ultah 31 Juli, Saipul Jamil: Saya Mau Dibawakan Nasi Uduk  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 28 Juli 2016 23:05 WIB

Pendangdut Saipul Jamil memberikan kesaksian saat sidang praperadilan kasus suap terdakwa Rohadi di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 28 Juli 2016. Rohadi merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Minggu Saipul Jamil akan berulang tahun ke-36. Ia berharap mendapat kunjungan dari orang-orang terdekatnya di penjara Cipinang.

"Ya, 31 Juli tanggal lahir saya," ujarnya seusai salat asar, Kamis, 28 Juli 2016. Saipul baru saja menjadi salah satu saksi dalam sidang praperadilan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi, terkait dengan kasus penyuapan.

"Ya, saya katanya mau dibawain nasi uduk, dibawain kue-kue. Enggak tahu juga, sih," katanya sambil tersenyum kepada wartawan.

Saipul menceritakan bahwa orang-orang yang berada di dalam tahanan adalah orang yang paling butuh perhatian dan kasih sayang.

Saat ditanya penyidik seberapa sering dia ingin dijenguk, Saipul berkata inginnya setiap hari dijenguk. "Karena itu yang bisa bikin bahagia, ketemu keluarga, sering nengokin saya, ngasih support," ujarnya.

Selama sidang praperadilan, Saipul mengaku sama sekali tidak menyuruh kakaknya untuk menyuap hakim. Seluruh keuangannya diatur oleh keluarga selama ia berada di tahanan.

Menjelang umur barunya, ia berharap kasus yang menimpanya bisa selesai. "Sehat, selamat dunia-akhirat, dan saya cepat bebas, amin," ujarnya sebelum kembali ke Cipinang.

AUZI AMAZIA | EZ

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

20 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

21 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

57 hari lalu

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

58 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

59 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya