Kasus Reklamasi, Sanusi Ubah BAP soal Pertemuan dengan Sunny

Reporter

Senin, 5 September 2016 23:01 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, saat menjalani sidang perdana Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Agustus 2016. Dalam sidang tersebut jaksa membacakan dakwaan yang menjadikan Sanusi tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan suap reklamasi Pantai Jakarta, Mohamad Sanusi meluruskan berita acara pemeriksaan yang menyebut dirinya berkomunikasi dengan staf khusus Gubernur Ahok, Sunny Tanuwidjaja, sebanyak dua kali. "Tepatnya tiga kali saya bicara dengan Sunny," kata dia dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 5 September 2016.

Menurut dia, percakapannya dengan Sunny tidak membahas soal kontribusi tambahan. Tiga percakapannya membahas soal rapat paripurna Raperda yang tiga kali gagal karena tidak kuorum. Selain itu, keduanya juga bicara soal hak guna bangunan (HGB) atas hak pengelolaan (HPL).

BACA JUGA: Ahok Minta Foke Juga Diperiksa dalam Kasus Ranperda Reklamasi

Mantan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyatakan pendekatan yang baik kepada anggota fraksi diperlukan agar sidang paripurna bisa mencapai kuorum. Namun yang terjadi sebaliknya. Sanusi menilai tidak ada pendekatan yang baik dari Pemda Jakarta ke anggota DPRD. "Jadi saya yakin tidak kuorum," kata dia.

Dalam persidangan, Sunny yang mendapat pertanyaan dari penasihat terdakwa, membantah bila Sanusi mempunyai niatan untuk mengganjal agar paripurna tidak kuorum. Alasannya, kata Sunny, tidak ada pembicaraan soal menggagalkan paripurna dari Sanusi.

Lebih lanjut, Sunny menuturkan sudah kenal lama dengan Sanusi. Menurut dia, Sanusi sosok yang tahu betul mengenai Raperda reklamasi. Sanusi juga sering datang ke kantornya untuk memberikan masukan tentang banyak hal. "Saya pahami dia (Sanusi) mengerti dibanding yang lain (soal Raperda)," ucapnya.

Sidang lanjutan dugaan kasus suap pembahasan Raperda reklamasi Jakarta menghadirkan keterangan empat saksi dan terdakwa Sanusi. Namun dalam perjalanan hanya dua saksi yang hadir, yaitu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dana Sunny Tanuwidjaja.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya