Soal Kasus RS Sumber Waras, Ratna Sarumpaet Gugat KPK  

Reporter

Selasa, 6 September 2016 15:20 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet berencana daftarkan gugatan terhadap KPK ke PN Jakarta Pusat, 6 September 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan hasil penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah DKI Jakarta.

"Yang kami persoalkan KPK-nya. Apakah KPK masih berfungsi atau enggak, kami enggak tahu," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2016.

Ratna berujar, dalam Pasal 22 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, komisi antirasuah memiliki kewajiban memberikan pertanggungjawaban kepada publik mengenai hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang dia laporkan beberapa waktu lalu. Namun, ucap Ratna, kasus tersebut menguap begitu saja. "Kami minta pengadilan mendesak KPK menjelaskan kepada publik," tuturnya.

Ratna menilai KPK tidak pernah menunjukkan kepada publik soal sebab laporan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ahok belum terbukti. Ratna merasa, saat melaporkan Ahok ke KPK, dia memiliki sejumlah data pendukung yang menguatkan untuk bisa menjerat Ahok. Karena memasuki masa pemilihan kepala daerah DKI 2017, Ratna tidak ingin ada calon gubernur yang terlibat dugaan korupsi.

"Dia akan jadi gubernur lho. Siapa pun yang maju berpeluang menjadi gubernur," katanya. "Ada dua kasus korupsi besar. Yang satu dapat Rp 2 miliar sudah dipenjara. Lha yang ini sudah dapat sekian miliar kok enggak dipenjara?"

Baca: Tak Ada Korupsi di RS Sumber Waras, Ahok: Aku Memang Tak Salah

Rencananya, pendaftaran gugatan akan dilakukan bersama musikus Ahmad Dhani dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal. Tapi, karena keduanya berhalangan hadir, akhirnya hanya Ratna dan beberapa temannya yang datang untuk mendaftarkan gugatan.

Ratna mempermasalahkan hasil penyelidikan KPK atas kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar. Dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Juni 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan tak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia mengaku belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembeliannya.

Baca: Ngotot Sumber Waras Merugi, BPK: Sampai Kiamat Jadi Beban!

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Sumber Waras oleh pemerintah DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta pada 2014.

BPK DKI Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar atau 25 persen dari nilai yang dibayarkan.

BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.

FRISKI RIANA






Advertising
Advertising

Berita terkait

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

44 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

46 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

10 Oktober 2023

Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

YouTuber Deddy Corbuzier turut serta dalam deklarasi Anti Hoax bersama Polda Metro Jaya. Dia menyinggung kasus Ratna Sarumpaet.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

11 April 2023

Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

10 Juni 2021

Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

Selain Rizieq Shihab, terdakwa menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan terdakwa Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat juga akan membacakan pembelaan.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

4 Juni 2021

Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Baca Selengkapnya

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

28 Mei 2020

Pertanyakan Diksi New Normal, Atiqah Hasiholan Kritik Pemerintah?

Atiqah Hasiholan kesal saat mempertanyakan pilihan kata new normal, ia dianggap mengkritik rencana penerapan pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

27 Desember 2019

Usai Bebas, Pengacara: Ratna Sarumpaet Akan Tetap Jadi Aktivis

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, Ratna Sarumpaet tetap dikenakan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya