Aparat kepolisian membubarkan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiagakan 8.350 personel kepolisian untuk mengawal unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jabodetabek, Kamis, 29 September 2016. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan unjuk rasa itu akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi, Balai Kota DKI Jakarta, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Istana Negara.
"Polisi akan kami sebar di beberapa titik, seperti Istana Negara, MK, MA, KPK, Istana Wapres, Balai Kota DKI, Kemenakertrans, patung kuda-silang Monas, dan Bundaran HI," kata Awi saat dikonfirmasi.
Aksi tersebut diperkirakan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan jumlah buruh sebanyak 80-110 ribu. Pengawalan terhadap rombongan buruh dilakukan mulai keberangkatan hingga sepanjang jalan tol.
"Nanti juga akan ada personel kepolisian di sepanjang jalan tol yang akan dilalui para buruh," tutur Awi.
Sejumlah rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan di sejumlah ruas jalan. Dalam unjuk rasa ini, para buruh kembali menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, meminta kenaikan UMP/UMK tahun 2017 sebesar Rp 650 ribu, dan menolak Undang-Undang Tax Amnesty.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.