Pembela: Jessica Dituntut Satu Hari pun Tak Pantas, Kenapa?  

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 22:49 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Oktober 2016. Sidang lanjutan ini beragenda pembacaan tuntutan. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso dituntut selama 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jaksa menilai Jessica memenuhi persyaratan melakukan pembunuhan berencana seperti diatur Pasal 340 KUHP.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menilai tuntutan tersebut tak pantas ditujukan kepada Jessica. "Satu hari atau 20 tahun tak ada bedanya, dia tak pantas dituntut begitu," tandasnya, Rabu 5 Oktober 2016.

Persoalannya, Otto menilai Jaksa masih belum mampu membuktikan terkait kematian Mirna yang disebutkan meninggal karena sianida. Jessica disebut memasukkan sianida dalam bentuk kristal ke dalam es kopi Mirna sebanyak 5 gram. "Dari mana asalnya lima gram itu," imbuh Otto.

BACA: Jaksa: Saksi Ahli Terdakwa Bias dan Tidak Valid
Kubu Jessica Siap, Ayah Mirna Berharap

Menurut dia, sebelumnya tak ada saksi ahli yang mengungkapkan hal tersebut. Jaksa pun tak menjelaskan dari mana keterangan lima gram sianida itu diperoleh.

Otto juga menilai Jaksa tidak yakin terhadap tuntutannya karena hanya menuntut 20 tahun penjara. "Kalau yakin harusnya sampai seumur hidup dong," ujarnya.

Pihaknya akan bersiap membuat pledoi atau nota pembelaan pada pekan depan. Otto mengatakan pihaknya akan membeberkan soal fakta-fakta yang diungkap oleh jaksa sebagai tuntutan. "Kami akan ungkap kekurangan itu," imbuhnya.

Sidang pembacaan tuntutan Jessica dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan baru selesai pukul 21.30 WIB. Jessica hadir langsung mendengarkan tuntutan yang ditujukan kepadanya. Dia nampak tenang dan menyatakan akan membuat sendiri pembelaannya.

"Iya yang mulia, akan buat sendiri," jawabnya ketika Hakim ketua Kisworo bertanya soal agenda pledoi pekan depan.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

8 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

9 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

14 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya