Sidang Jessica, Pembela: Jaksa Tak Yakin dengan Tuntutannya

Reporter

Kamis, 6 Oktober 2016 04:10 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO.

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jaksa menilai dia memenuhi persyaratan melakukan pembunuhan berencana, seperti diatur Pasal 340 KUHP.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menilai tuntutan tersebut tak pantas ditujukan kepada Jessica. Otto pun menilai jaksa tidak yakin terhadap tuntutannya karena hanya menuntut 20 tahun penjara. "Kalau yakin, seharusnya sampai seumur hidup dong," ujarnya, Rabu, 5 Oktober 2016.

Otto menilai jaksa belum mampu membuktikan terkait dengan kematian Mirna, yang disebut meninggal karena sianida. Jessica disebut memasukkan sianida dalam bentuk kristal ke dalam es kopi Mirna sebanyak 5 gram. "Dari mana asalnya 5 gram itu," tuturnya.

BACA: Jaksa: Saksi Ahli Terdakwa Bias dan Tidak Valid
Kubu Jessica Siap, Ayah Mirna Berharap

Menurut dia, sebelumnya tak ada saksi ahli yang mengungkapkan hal tersebut. Jaksa pun tak menjelaskan dari mana keterangan 5 gram sianida itu diperoleh.

Pihaknya, kata Otto, akan bersiap membuat pleidoi atau nota pembelaan pada pekan depan. Otto mengatakan pihaknya akan membeberkan fakta yang diungkap jaksa sebagai tuntutan. "Kami akan ungkap kekurangan itu," ujarnya.

Sidang pembacaan tuntutan Jessica digelar sejak pukul 13.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 21.30 WIB. Jessica hadir langsung mendengarkan tuntutan yang ditujukan kepadanya. Dia tampak tenang dan menyatakan akan membuat sendiri pembelaannya.

"Iya, Yang Mulia, akan buat sendiri," katanya ketika kakim ketua Kisworo bertanya tentang agenda pleidoi pekan depan.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

8 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

9 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

9 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

11 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

11 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

18 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya