Jessica Ulang Tahun, Ini Bingkisan yang Dibawa Ibunya?
Editor
Rina Widisatuti
Minggu, 9 Oktober 2016 13:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, merayakan hari ulang tahun ke-28, di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ahad, 9 Oktober 2016. Ibu Jessica, Imelda Wongso, datang ke rutan untuk merayakan ulang tahun anaknya.
Imelda tak membawa kado khusus bagi anaknya. Namun, ia membawa makanan favorit Jessica. "Saya tadi bawakan ayam bakar Padang, itu kesukaannya dia," kata Imelda saat ditemui seusai kunjungan. Ia mengaku makanan itu tidak dibuat sendiri, tapi beli.
Perayaan ulang tahun Jessica di dalam rutan berlangsung sederhana. Tak ada perayaan khusus. Hanya ada pembacaan doa. "Harapannya semoga Jessica bisa segera bebas," kata Imleda lirih, kepalanya sedikit tertunduk.
Imelda tidak datang sendiri ke rutan. Salah satu tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, ikut mendampingi. Selain mereka, puluhan simpatisan pendukung Jessica ikut mengunjungi Jessica. "Kebanyakan yang bawa kado itu dari para simpatisan. Ada yang bawa kue tar, dan lain-lain," kata Bostam.
Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun Bui, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Meskipun datang sejak pagi, tapi tak semua simpatisan itu bisa masuk ke dalam rutan. Hanya ada empat orang yang bisa masuk sebagai perwakilan. Sisanya, menunggu di luar gerbang rutan.
Sebenarnya hari ini bukan jam besuk normal bagi para tahanan. Namun menurut Bostam, 9 Oktober bertepatan dengan hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM. Walhasil, selain mengadakan beberapa acara, seluruh rutan memberi waktu besuk pada kerabat para tahanan.
Pada sidang terakhir, 5 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jessica menerima tuntutan 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai Jessica terbukti bersalah membunuh Mirna dengan terencana.
Baca: Pembela: Jessica Dituntut Satu Hari pun Tak Pantas, Kenapa?
Jaksa mendasarkan tuntutannya pada lima hal. Pertama, Jessica dinilai telah membuat keluarga Mirna sedih ditinggalkan salah satu anggotanya. Selanjutnya, Jessica dinilai telah bertindak secara keji membunuh Mirna yang merupakan sahabatnya sendiri.
Pada 12 Oktober besok, Jessica dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Jessica ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2016. Pembunuhan Mirna yang dituduhkan padanya, terjadi pada 6 Januari 2016.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok