Sidang Jessica, Tim Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi 3.000 Halaman

Reporter

Rabu, 12 Oktober 2016 13:19 WIB

Ekspresi terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 12 Oktober 2016. Jessica dan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan nota pembelaan setebal 3.000 halaman.

"Tebalnya 3.000 halaman, tapi tidak mungkin dong kami bacakan semuanya. Kami akan sampaikan intinya saja, poin-poin penting saja. Kalau dibacakan semua, mungkin seminggu baru selesai," ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober.

Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid

Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun. Jaksa menyebut Jessica terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.

Menurut Otto, pleidoi Jessica nantinya terpisah dari yang sudah disiapkan tim penasihat hukumnya. Dia memastikan isi pleidoi adalah menegaskan bahwa tidak ada pembunuhan dalam kasus kematian Mirna. "Tidak ada sianida dalam tubuh korban, itu intinya. Jadi, kalau tidak ada sianida di tubuh korban, kenapa harus ada perkara ini?" kata Otto.

Baca: Jessica Ulang Tahun Ke-28, Ini Doa yang Dipanjatkan Sang Ibu

Selain itu, Otto akan memasukkan keberatannya terkait dengan barang bukti berupa rekaman CCTV (closed-circuit television) kafe Olivier. Menurut dia, rekaman CCTV dalam kasus kematian Mirna dianggap tidak sah karena tidak dibuat atas permintaan aparat penegak hukum.

"Itu masuk (pleidoi) juga, tapi yang paling esensial buat kita adalah tidak ada pembunuhan, tidak ada sianida. Rekaman itu tidak bisa dijadikan barang bukti," ucap Otto.

RICHARD ANDIKA | RINA W.



Baca juga:
OTT di Kemenhub, Pemilik Kapal: Pungli Ada dari Dulu, namun...
Ahok: Diskotek Harus Geledah Pengunjung Kayak Teroris




Advertising
Advertising







Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya