49.447 Butir Ekstasi Dikirim dari Jerman tanpa Pemilik  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 13 Oktober 2016 14:57 WIB

Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat laporan dari Kantor Pos Jakarta Barat terkait dengan penemuan 49.447 butir ekstasi yang dikirimkan dari Jerman ke Indonesia. "Penerimanya sudah ada, tapi mereka tidak berani mengambil di kantor pos," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Kamis, 13 Oktober 2016.

Budi mengatakan narkoba itu dicampur ke dalam bungkus boks plastik permen, kemudian dimasukkan ke kardus. Namun tidak semua boks plastik berisi ekstasi. Ada juga permen asli dalam bungkus itu, yang digunakan tersangka untuk mengelabui petugas pos.

Menurut Budi, ribuan butir ekstasi itu telah dikirimkan sejak sebulan lalu. Karena tidak ada yang mengambil, petugas kantor pos menyerahkannya ke BNN untuk diselidiki. "Akan kami tindak lanjuti dari mana jaringan mereka," tuturnya.

Budi mengatakan ekstasi tersebut jenis baru di Indonesia karena berbentuk kotak dengan ada garis tengah. Sedangkan ekstasi yang beredar di Indonesia biasanya berbentuk bulat. Diduga ekstasi itu kualitas terbaik. "Biasanya nanti akan dioplos," ucapnya.

Nantinya barang bukti tersebut akan disimpan dan dimusnahkan. Proses pemusnahan akan dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan media massa, Bea-Cukai, dan sejumlah lembaga terkait. BNN juga akan menghitung ulang jumlah butir ekstasi untuk menghindari adanya oknum yang menjual barang bukti tersebut.

Dalam kasus berbeda, Budi juga mengatakan BNN menangkap lima tersangka pengedar narkoba jaringan internasional yang membawa 12,488 kilogram sabu asal Malaysia. "Barang ini akan diedarkan di Medan," katanya.

Budi mengatakan BNN menangkap lima tersangka itu pada 7 Oktober lalu di Medan. Kelimanya adalah Bustomi, 29 tahun, Hasan Basri (23), Yoes Nanda Putra (24); Zul Helmi (25), dan Insan Kamil (24).

Budi menambahkan bahwa modus para tersangka membawa sabu itu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil. Proses pengiriman barang mendapat pengawalan dari tersangka lain menggunakan beberapa mobil. Kemudian narkoba tersebut disimpan di rumah di Jalan Sei Putih Baru Nomor 24, Lingkungan 6, Kelurahan Baburah, Medan.

AVIT HIDAYAT

Baca:

Soal Surat Al-Maidah, Din Syamsudin Minta Ahok Diperiksa
Putin Marah, Perintahkan Warga Rusia di Luar Negeri Pulang
Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan

Berita terkait

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

21 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

22 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

23 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

34 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

47 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

59 hari lalu

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya