Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berdiskusi dengan para penasihat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. Sidang tersebut beragendakan pembacaan berkas replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota pembelaan alias pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan duplik atau pembelaannya yang terakhir pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. Dia membacakan pembelaan yang dia buat sambil menangis.
Dalam sidang itu, Jessica mengatakan dia difitnah karena dituduh melakukan hal yang tak pernah dilakukannya. "Apa pun yang saya lakukan selalu salah di mata penuntut umum," ujarnya.
Pekan depan, Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica akan menjalani sidang vonis. Sebelumnya, jaksa menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
Ketika membacakan pembelaan terakhirnya sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis, Jessica menyampaikan beberapa hal yang menyangkal tudingan jaksa.
1. SEL TAHANAN
Dalam replik atau tanggapan atas keberatan terdakwa terhadap tuntutan, jaksa penuntut umum memperlihatkan foto ruang tahanan Jessica yang dianggap mewah untuk ukuran tahanan di Indonesia. Jaksa mempertanyakan Jessica yang mengeluhkan fasilitas tahanan yang dinilainya tidak layak.
Jessica menanggapinya bahwa ruangan yang dimaksudkan adalah ruang konseling di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ruang tahanan sesungguhnya, menurut Jessica, hanya ada selembar kain dan banyak tikus.
2. AIR MATA
Tim jaksa berasumsi tangisan Jessica saat membacakan pembelaan disebabkan oleh rasa takut menjelang sidang putusan. Mereka menyebutkan air mata Jessica tak pernah menetes dalam rentetan persidangan yang telah bergulir hingga puluhan kali itu.
Kuasa hukum membalas dengan mengatakan jaksa tidak punya bukti kuat, sehingga mengandalkan teori-teori.
4. BERBOHONG
Jessica dituduh berbohong karena mengaku belum sampai di kafe Olivier saat Mirna dan satu rekannya yang lain bertanya. Padahal, saat itu Jessica terekam dalam kamera CCTV di kafe Olivier telah berada di sana pada 6 Januari 2016, pukul 15.30 WIB.
Jessica mengaku baru sampai di Grand Indonesia saat teman-temannya itu bertanya. Namun ia mengklaim belum sampai di kafe tersebut.