Aksi simpatik seorang polisi dan demonstran yang berbagi minum pada unjuk rasa 4 November 2016 (Instagram.com)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin meminta masyarakat sabar menunggu polisi yang tengah mendalami dugaan penistaan agama yang melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama. Polisi memeriksa Ahok—panggilan Basuki—sejak kemarin dan segera memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan dugaan tersebut.
"Sebaiknya kita sabar menunggu sambil terus mengamati bagaimana proses ini terjadi," ucap Lukman di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2016.
Lukman mengimbau masyarakat menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada penegak hukum.
"Berikan kesempatan penegak hukum untuk menindaklanjuti penyelidikan, sehingga nanti bisa dihakimi oleh pengadilan," ujarnya.
Lukman mengaku membatasi diri dalam mengomentari kasus yang memicu unjuk rasa pada 4 November lalu itu. Adapun unjuk rasa yang diikuti massa dari dalam dan luar DKI itu sempat berujung pada kerusuhan di kawasan Monumen Nasional (Monas). "Biarlah nanti pihak penegak hukum yang berbicara."
Sembilan jam lamanya polisi memeriksa Ahok di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Ahok dimintai keterangan soal kunjungan kerjanya ke Pulau Seribu pada 27 September lalu. Komentar Ahok mengenai salah satu ayat Al-Quran di lokasi tersebutlah yang dinilai memicu unjuk rasa Jumat lalu.
Pemeriksaan Ahok saat ini dinyatakan sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara secara terbuka. Lewat gelar perkara akan ditentukan, apakah dugaan penistaan agama tersebut bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.