Pimpinan KPK usai bertemu dengan pimpinan BPK dalam konklusi masalah Rumah Sakit Sumber Waras di gedung BPK, Senin, 20 Juni 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah DKI Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan BPK memiliki data baru soal sengketa lahan yang membawa-bawa nama Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Masalah appraisal (perkiraan nilai objek)," kata Agus saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 30 November 2016. Agus tak menjelaskan detil data yang ditemukan BPK. Ia mengatakan lembaganya masih menunggu pertemuan dengan lembaga keuangan itu.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara BPK Yudi Ramdan mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai data temuan BPK maupun rencana pertemuan dengan KPK. "Saya belum mendapat informasi itu," kata dia melalui pesan pendek.
KPK melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta pada 2014. BPK menyatakan proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 tidak sesuai dengan prosedur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli lahan dengan harga lebih mahal daripada seharusnya. BPK mengaudit ulang atas permintaan KPK. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Dalam audit tersebut, BPK kembali menyimpulkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan.
Menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga merugikan keuangan daerah senilai Rp 191 miliar atau 25 persen dari nilai yang dibayarkan.
Pada 14 Juni 2016, KPK mengungkapkan tidak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun hingga saat ini Agus menyatakan lembaganya masih melakukan penyelidikan terhadap sengketa pembelian lahan itu.