KPI: Sidang Ahok Akan Tertutup ketika Saksi Ahli Bersaksi

Reporter

Senin, 12 Desember 2016 17:06 WIB

Yuliandre Darwis (dua dari kiri) Ketua Komisi Penyiaran Indonesia merilis hasil survei ke empat di tahun 2016, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016. Tempo/ Akhmad Mustaqim

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis mengatakan setiap stasiun televisi bisa menyiarkan sidang Basuki Tjahaja Purnama dalam dugaan penistaan agama.

Namun, Yuliandre meminta agar stasiun televisi yang meliput sidang Ahok, panggilan untuk Basuki, menyiarkannya secara profesional dan proporsional.

KPI membuat diskusi kelompok terarah bersama pemimpin redaksi televisi terkait siaran persidangan kasus Ahok. Menurut Yuliandre, tidak semua tahapan sidang bakal disiarkan.

“Persidangan yang tidak disiarkan dari saksi ahli,” kata Yuliandre saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 12 Desember 2016 ketika ditanya tanggapan atas rekomendasi Dewan Pers agar media tidak menyiarkan sidang secara langsung.

Beberapa poin dihasilkan dari diskusi tersebut. Yuliandre memastikan persidangan ditayangkan televisi secara langsung belum pernah dilakukan di negara manapun.

KPI pun meminta komitmen media untuk mengantisipasi efek negatif dari siaran. “Penyiaran persidangan kalaupun dibatasi, harus dibatasi pada tataran tertentu,” kata dia.

Ia menyarankan agar tak ada intervensi terhadap kebebasan dan kemerdekaan hakim dalam mengambil keputusan. Ia menegaskan wewenang untuk membuka atau tidak membuka berada pada ketua majelis hakim. Menurut dia, lembaga pengadilan mengalami desakralisasi karena semua bersifat terbuka.

Selain itu, ia mengatakan kebebasan pers sudah tidak dapat dibendung. Namun, ia juga mengingatkan dunia pers mempunyai tanggung jawab melindungi publik dari informasi yang tidak jelas.

“Hampir semua sektor kehilangan otoritas termasuk pengadilan. Fenomena media distrust sudah sangat tinggi, akibat pemberitaan yang tidak seimbang dan keberpihakan,” ujar dia.

Sidang perdana kasus Ahok bakal digelar pada Selasa, 13 Desember 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyarankan agar sidang tidak disiarkan langsung. Sebab, siaran langsung sidang Ahok akan menimbulkan ekses negatif memicu terjadinya perpecahan bangsa.

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Ilham Bintang menilai ada upaya intervensi kemerdekaan pers apabila persidangan tidak disiarkan secara langsung.

ARKHELAUS W

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

7 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya