Ruangan Kecil, Kapolres Jakpus Batasi Pengunjung Sidang Ahok

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 20 Desember 2016 09:24 WIB

Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang persidangan Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, 20 Desember 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Ruang Koesumah Atmaja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Basuki, yang biasa disapa Ahok, memasuki area pengadilan sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan mobil Kijang Inova berwarna silver.

Kondisi luar pengadilan terlihat ramai dengan pengunjung rasa baik yang kelompok yang menentang ataupun mendukung mantan Bupati Belitung Timur ini. Mereka saling berbalas orasi di sekitar Jalan Gajah Mada. Suasana semakin tidak kondusif ketika polisi melarang awak media masuk ke dalam pengadilan.


Baca:
Sidang Ahok, Massa Sudah Berdatangan Sebelum Pukul 07.00
Sidang Ahok, Ini Jalur Alternatif Jika Gajahmada Macet

Awak media yang terhadang masuk pun harus berdesakan dengan masyarakat yang juga ingin masuk persidangan. Mereka mengklaim berasal dari perwakilan masing-masing organisasi yang diiizinkan untuk masuk ruang persidangan. Bahkan, adik kandung yang sekaligus jadi penasehat hukum Ahok, Fifi Lety Indra, sempat dilarang masuk dengan alasan kapasitas pengadilan yang tidak memadai.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisari Besar Dwiyono, mengimbau kepada masyarakat tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke dalam pengadilan. Pasalnya, daya tampung pengadilan hanya muat menampung 80 orang.

"Kapasitas sudah melebihi batas, sehingga diminta yang hadir untuk tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke halaman Pengadilan Jakarta Utara," ujar Dwiyono saat ditemui di pelataran pengadilan, Selasa, 20 Desember 2016.

Dwiyono meminta kepada pengunjung untuk menghormati jalannya persidangan agar bisa berjalan dengan tertib. Sementara, awak media yang masih tertahan di luar berusaha masuk menembus pengamanan. Hingga akhirnya, Dwiyono mengizinkan beberapa media untuk masuk sebagai perwakilan. "Silahkan ikuti persidangan dengan tertib," ujar Dwiyono.

Anggota tim hukum Ahok, Rian Ernest, menyesalkan tindakan polisi yang dinilai tidak kooperatif kepada pihak yang terkait dengan persidangan. Menurut Rian, pengamanan persidangan yang digelar pekan lalu tidak serumit hari ini. Padahal, dia adalah bagian dari anggota hukum dan memiliki surat kuasa.

"Ada total 33 yang seharusnya hadir hari ini tapi hanya sepertiga yang bisa masuk, enggak tahu kenapa. Saya sudah tanya Kapolres pun jawaban beliau tidak memuaskan," ujar Rian di depan gerbang pengadilan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya