Narkotika Berbahaya itu Tembakau Super Cap Gorila

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 22 Januari 2017 21:50 WIB

Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkotika jenis Gorilla di kantor Polda Metro Jaya, Ahad, 22 Januari 2017. Tempo/Maya Ayu.

TEMPO.CO, Jakarta - Tembakau gorila kini telah masuk dalam golongan narkotik jenis satu. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 yang disahkan pada 12 Januari 2017.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan tembakau gorila sebenarnya hanya tembakau biasa yang diberi zat kimia sintetis 5-fluoro-ADB. Namun zat ini bisa menyebabkan efek adiktif bagi penggunanya.

Baca: Polda Metro Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Gorila

“Bisa kehilangan kesadaran, kecanduan, dan menimbulkan tindak pidana, seperti mencuri dan lainnya,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Ahad, 22 Januari 2017. Sebelum ditetapkan dalam peraturan menteri, ujar NICO, tembakau yang dikenal dari kemasannya yang bercap Tembakau Super Cap Gorilla itu dijual bebas di akun media sosial. “Penggunanya mayoritas berasal dari kalangan mahasiswa dan pekerja,” ujar Nico.

Menurut Nico, produsen tembakau campuran ini diduga berasal dari luar negeri. Nico mengatakan, saat ini, timnya sedang mendalami dan berkoordinasi dengan ekspedisi untuk mengetahui tempat tembakau gorila dibuat. “Kami akan pastikan ini dari dalam atau luar negeri,” kata Nico.

Menyadari bahaya tembakau gorila, Nico mengimbau para pengedar menghentikan aktivitas jual-beli tembakau itu. Nica mengancam tak akan segan menembak bandar yang tak kooperatif. “Apabila bandar melawan, akan kami tembak,” ucap Nico.

Untuk mencegah meluasnya tembakau gorila, kata Nico, timnya akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik. “Supaya masyarakat, apa pun profesinya, tidak menggunakan (tembakau gorila) lagi,” ujar Nico.

Baca juga: Tembakau Gorila, Modal Rp 37 Juta Raup untung Rp 500 Juta

Pada pekan lalu, penyidik Ditresnarkoba menangkap tiga orang pengguna dan pengedar narkotik cap gorila. Mereka di antaranya TST, AAF, dan MY. Metode penjualan yang dilakukan, yakni melalui akun Instagram.

MAYA AYU PUSPITASARI


Video terkait:


Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya