Jadi Tersangka Penodaan Agama, Ade Armando: Saya Heran

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 25 Januari 2017 18:41 WIB

Pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia Ade Armando mendatangi Polda Metro Jaya, 23 Juni 2016. Ade Armando datang sebagai terlapor kasus penistaan agama. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polirik Universitas Indonesia Ade Armando tak menyangka dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ia dituding melanggar Undang-Undang Informasi, Teknologi, dan Elektronik (ITE) karena cuitannya di twitter soal Tuhan.

“Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap sebagai penodaan agama,” kata Ade dalam keterangan persnya, Rabu, 25 Januari 2017.

Baca: Polisi Tetapkan Ade Armando sebagai Tersangka Kasus UU ITE

Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 2015. Saat itu Johan mempermasalahkan postingan Ade dalam akun media sosialnya yang menuliskan, “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalai ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues.”

Menurut Ade, maksud dari cuitan itu adalah untuk menunjukkan bahwa Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Sebab, kata dia, Tuhan maha besar, maha pengasih, maka Tuhan pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al-Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam.

“Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun,” ujar Ade. Ade menduga kasus yang sudah dilaporkan dua tahun lalu itu baru ditindaklanjuti karena ada desakan dari pihak yang melaporkannya.

Menurut Ade, pelapor kasus ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik Ade yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. “Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yang bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan politik saat ini,” kata Ade.

Menurut Ade, si pengadu mungkin berharap dia akan bisa dibungkam dengan cara ini. “Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dengan cara seperti ini,” ucap Ade.

Baca juga: Dilaporkan Menistakan Agama, Ade Armando Diperiksa Polisi

Penetapan tersangka Ade sudah dikonfirmasi oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono Argo menuturkan Ade dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang tentang ITE.


MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya