Menjelang Re-route, Polisi Bogor Sita 220 Angkot yang Bandel

Reporter

Sabtu, 18 Februari 2017 01:48 WIB

Walikota Bogor, Bima Arya mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Bogor, 6 Januari 2016. Politisi PAN tersebut mengatakan, banyak persoalan yang menjadi catatan terkait kemacetan di Bogor, antara lain parkir liar di trotoar, angkot yang kerap ngetem menghambat laju kendaraan, PKL, parkir ojek yang menggunakan badan jalan, serta aktivitas warga yang menyebrang sembarangan. Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kota Bogor menilang 220 unit angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Ini merupakan hasil dari razia menjelang uji coba pemberlakuan re-routing angkot oleh Pemerintah Kota Bogor, pada Februari ini.

"Kami Polresta Bogor Kota, mendukung rencana re-routing sebagai bentuk penataan sistem transportasi dan membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Bogor," kata Kepala Polres Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Suyudi Ario Setio, Jumat 17 Februari 2017.

Baca juga: Mulai 1 April, Jalur Seputar Kebun Raya Bogor Jadi Satu Arah


Suyudi menjelaskan sebagian besar pelanggaran itu, antara lain tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, ngetem di sembarang tempat, angkutan yang beroperasi tidak sesuai trayek serta kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

Saat ini, jumlah angkot di Kota Bogor telah berlebih sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Faktor lainnya adanya pedagang kaki lima dan parkir liar.

"Salah satu satu yang krusial adalah angkot yang overload, dan angkot yang melakukan pelanggaran disiplin. Antara lain memarkir atau ngetem di tempat yang dilarang, bahkan tidak sedikit yang parkir di tempat dilarang dan ditinggalkan oleh sopirnya," katanya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Kasat Lantas didapat kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan KIR yang mati. Polres telah bekerja sama dengan Dishub untuk menindaklanjuti kendaraan yang KIR-nya mati.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Komisaris Bramastiyo Priaji mengatakan, pihaknya akan memeriksa surat kelayakan jalan 220 unit angkot yang diamankan di Mapolresta Kota Bogor.

"Jika pemilik angkot yang akan mengambil kendaraanya harus menunjukan STNK, SIM, membuat surat pernyataan dan membayar denda tilang," kata dia.

Simak juga: Kota Bogor Makin Macet Setelah 6 Bulan Sistem Satu Arah



Dari 220 unit kendaraan yang diamankan, ada 152 angkot telah diambil pemiliknya. Ada 68 unit yang belum diambil kendaraan yang boleh diambil oleh pemiliknya.

Mereka harus menunjukan buku trayek serta KIR kendaraan, jika surat KIR mati maka akan diserahkan pada petugas Dishub," kata dia.

M SIDIK PERMANA.

Berita terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

34 hari lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

Polresta Bogor Kota menindaklanjuti pengaduan Hotman Paris lewat akun Instagram yang mengaku uang dicuri oleh manager restoran miliknya.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

42 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

44 hari lalu

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim

Baca Selengkapnya

Polisi di Bogor Duel dengan Pria yang Sedang Aniaya Penggoda Istrinya, Sempat Mengira Begal

15 Januari 2024

Polisi di Bogor Duel dengan Pria yang Sedang Aniaya Penggoda Istrinya, Sempat Mengira Begal

Pria yang terlibat duel dengan petugas patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bogor ternyata bukan begal.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

5 Desember 2023

Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel

Baca Selengkapnya

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

13 September 2023

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

7 Juli 2023

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

Soal integrasi antar moda, LRT Jabodebek, didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, tempat di mana LRT berada.

Baca Selengkapnya

PUPR Perbaiki Jalan Bawah Tanah Sholis 29 Mei-23 Juni, Polresta Bogor Berlakukan 1 Jalur

29 Mei 2023

PUPR Perbaiki Jalan Bawah Tanah Sholis 29 Mei-23 Juni, Polresta Bogor Berlakukan 1 Jalur

Polresta Bogor Kota, Jawa Barat memberlakukan satu lajur di jalan bawah tanah Sholeh Iskandar (Sholis) arah pintu masuk Tol BORR.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan Otista Bogor Imbas Revitalisasi Jembatan, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

1 Mei 2023

Penutupan Jalan Otista Bogor Imbas Revitalisasi Jembatan, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama masa revitalisasi, kendaraan dari arah Tugu Kujang tidak bisa langsung menuju arah Lawang Suryakencana.

Baca Selengkapnya

Polresta Bogor Kota Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2023 Terjadi Kemarin

25 April 2023

Polresta Bogor Kota Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2023 Terjadi Kemarin

Satlantas Polresta Bogor Kota memprediksi puncak arus balik dan kunjungan wisata masuk ke wilayahnya mencapai 334 ribu kendaraan.

Baca Selengkapnya