TEMPO Interaktif, Jakarta:Hanya lantai lima dan enam dari gedung enam lantai di Jalan Bendungan Hilir Raya Nomor 4 yang dihancurkan petugas dari Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Pusat hari ini. Menurut petugas dari Sukudinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Pusat, ijin bangunan itu hanya sampai lantai empat. “Itu makanya lantai lima dan enam kita bongkar karena tidak sesuai dengan ijin yang kita berikan,” kata petugas yang tak mau disebut namanya itu. Menurut si petugas, rencananya gedung itu akan dijadikan Wisma Flat. Bangunan itu adalah milik William Nursalim. Bangunan itu memiliki nomor IMB 8711/2005 bertanggal 29 Juli 2005. Dalam proses penghancuran kedua lantai itu diturunkan 100 personil dari Satpol PP, polisi, dan muspida. Dari pantauan Tempo tidak ada perlawanan dari pemilik. 20 buruh yang membangun proyek itu hanya terduduk saja dan tak ada yang mau berbicara . Sampai saat ini proses penghancuran masih berlangsung. REH ATEMALEM SUSANTI
Berita terkait
Perobohan Gedung Bank Panin Bintaro Masuk Tahap Akhir
31 Oktober 2016
Setelah tiga zona dirobohkan, tim akan merobohkan inti bangunan gedung Bank Panin di Bintaro yang dibuat tahan gempa.
Baca SelengkapnyaGedung Panin Belum Roboh, Ini Rencana Berikutnya
19 Oktober 2016
Untuk saat ini, pasir yang telah menumpuk di atas gedung Panin Bintaro sebanyak 233 ton.
Baca SelengkapnyaAirin Minta Pembongkaran Bekas Gedung Panin Bintaro Ditunda
28 September 2016
Jadwal pembongkaran atau perobohan bekas gedung Panin Bank di Bintaro, Tangerang Selatan, mundur tiga hari.
Baca SelengkapnyaRaksasa Penari Balet
27 Mei 2008
Ada kalanya Jan Koller bermain buruk, di lain waktu sifat temperamentalnya muncul. Tapi tak ada yang bisa menampik fakta bahwa penyerang dari klub Nuremberg ini adalah top scorer tim nasional Cek, 52 gol dari 85 pertandingan.
Baca SelengkapnyaGedung Enam Lantai Dirobohkan
28 September 2006
Sebuah gedung enam lantai di Jalan Bendungan Hilir Raya nomor 4 dihancurkan oleh Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca Selengkapnya