DPRD Persoalkan MRT, Ahok: Mau Bangun Jakarta atau Ngerjain Gua?

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 9 Maret 2017 07:00 WIB

Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah menteri meninjau proyek Terowongan Bawah Tanah MRT Jakarta Fase I di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 23 Februari 2017. Penyelesaian koridor Fase I secara keseluruhan telah rampung lebih dari setengahnya. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang mempersoalkan adanya penambahan jalur pada rencana pembangunan mass rapid transit (MRT) Jakarta fase II.

“Jadi, anggota dewan yang menghalangi itu. Kamu mau bangun Jakarta atau mau ngerjain gua? Gitu, lo,” kata Ahok di Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2017.

Baca: Percepat Pembangunan Fase Kedua, PT MRT Teken MoU dengan Ancol

Rencana pembangunan MRT Jakarta fase II mulanya hanya satu koridor dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Kampung Bandan. Namun, rencana itu mengalami perubahan dan diperpanjang jalurnya sampai Ancol Timur sebagai stasiun terakhir, sekaligus membangun depo di sana.

Pemerintah beralasan bahwa lahan Kampung Bandan tidak tersedia lantaran sudah dikerjasamakan oleh PT KAI dengan pihak lain. Karena itu, Ahok pun menanyakan solusi anggota dewan atas ketiadaan lahan di Kampung Bandan. “Kalau enggak setuju, mau pasang gimana,” ujar Ahok.

Dalam rapat permohonan persetujuan pembiayaan proyek fase II pada Selasa lalu, sejumlah anggota Dewan menentang permintaan PT MRT Jakarta dan eksekutif yang ingin menambah jalur di fase II.

Baca juga: Sumarsono Akan Lobi DPRD Terkait Pembangunan Fase 2 MRT

Anggota dewan tersebut di antaranya Wakil Ketua DPRD M Taufik dan Triwisaksana, serta Sekretaris Komisi E Ashraf Ali. Mereka mengaku khawatir soal penambahan biaya untuk jalur Kampung Bandan-Ancol Timur akan membebani APBD DKI saat mencicil pengembalian pinjaman. Kekhawatiran itu membuat DPRD mengusulkan diadakan panitia khusus (pansus) dulu sebelum memutuskan untuk menyetujui pembiayaan proyek MRT fase II.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya