Dishub Depok Tertibkan Ojek Online di Jalan Margonda dan Kartini

Reporter

Rabu, 15 Maret 2017 13:22 WIB

Dinas Perhubungan Kota Depok menertibkan ojek online yang parkir di sepanjang Jalan Kartini dan Margonda Depok, 15 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan penertiban ojek online yang mangkal di badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Kartini dan Margonda, pada Rabu 15 Maret 2017.

Penertiban menyusul maraknya ojek online yang parkir di sembarang tempat sehingga mengganggu ketertiban umum.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Sariyo Sabani mengatakan penertiban ojek online untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan pengendalian pergerakan lalu lintas di jalan.

Baca juga: Konflik Ojek Online VS Angkot, LBH: Negara Harus Tanggung Jawab

"Kami minta mereka tidak mangkal di jalan. Apalagi sampai mengganggu lalu lintas," kata Sariyo.

Ia menuturkan pada tahap pertama pihaknya hanya melakukan sosialisasi dengan memberikan selebaran berisi peringatan dan himbauan agar tidak mangkal sembarangan.

Soalnya, setiap hari ojek online yang mangkal di trotoar dan badan jalan, menjadi salah satu pemandangan di Depok.

Sariyo mengungkapkan pemerintah telah melarang semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat untuk parkir di badan jalan, bahu jalan dan fasilitas pejalan kaki di seluruh ruas jalan di Depok.

Ia menuturkan beberapa jalan di Depok, telah dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas, seperti Jalan Margonda Raya, Arif Rahman Hakim (ARH), Nusantara, Kartini, Juanda dan jalan tembus Dewi Sartika ke ARH.

"Ojek online harus membantu pemerintah. Jangan parkir sembarangan. Apalagi di kawasan tertib lalu lintas," ucapnya.

Selain menertibkan ojek online, Dishub Depok juga menggembok tiga roda mobil di depan kantor BPJS Kesehatan Depok di kawasan Margonda.

"Untuk ojek online sore kami akan kembali tertibkan. Sebab, tadi sudah kami sosialisasikan," ujarnya.

Ia menuturkan dasar Dishub melakukan penertiban adalah Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012t tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan dan Perda Kota Depok Nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Ojek online harus mencari tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan lain. Dan pelaku usaha juga sediakan lahan parkir agar konsumennya tidak parkir sembarangan," ujarnya.

Simak juga: Ricuh di Tangerang, Wali Kota: Jangan Mudah Terprovokasi

Joko Prasetyo, 28 tahun, salah seorang pengemudi ojek online di Stasiun Depok, menerima teguran dari pemerintah itu. "Iya, memang salah markir di pinggir jalan dan trotoar," ujarnya.

Menurutnya, pengemudi ojek online memang mesti mencari tempat untuk menunggu pelanggan. Jangan sampai, kata Joko, pengemudi ojek online dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.

Namun, kata pria yang telah menggeluti profesi sebagai pengemudi online selama dua tahun ini, pemerintah harus adil. "Tertibkan juga kendaraan yang markir sembarang di tempat lain. Jangan cuma ojek online," ujarnya.

Joko mengaku ia bersama teman seprofesinya memang sedang mencari tempat untuk mangkal agar tidak lagi markir di jalan dan trotoar. "Sebenarnya tidak mangkal di jalan dan trotoar juga pasti dapat pelanggan. Kami sedang berusaha untuk mencari pangkalan sendiri," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

11 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

24 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

59 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya