Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 16 Maret 2017 21:05 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep mengatakan jumlah tersangka dalam kasus pedofilia melalui akun Facebook Official Loli Candy's 18+ bisa saja bertambah. Sebab anggota dari akun Facebook tersebut mencapai 7.497 anggota.

Selain lewat Facebook, kata Yusep, ada pula grup-grup yang dibuat pada aplikasi bertukar pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Polisi telah menyelidiki dan mengantongi sejumlah nama yang berpeluang dijadikan tersangka. "Ya kami sudah pegang beberapa nama," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2017.

Baca: Polri Gandeng FBI Telusuri Kejahatan Pedofilia di Facebook

Kendati demikian, kata Yusep, penyidik masih perlu memeriksa ulang nama-nama yang sudah dikantongi itu. Sebab, mayoritas anggota grup menggunakan nama palsu untuk akunnya. "Kami perlu mengkroscek identitasnya dengan perangkat yang kami miliki, dibantu juga oleh pihak medsos (Facebook)," katanya.

Sebelumnya, empat tersangka pedofilia melalui Facebook telah ditangkap di empat wilayah berbeda. Keempatnya ditangkap karena berperan sebagai administrator dari akun ini.

Mereka adalah Wawan, 27 tahun, SHDW (16), DS (24), dan DF (17). Wawan diketahui sebagai pembuat akun Facebook dan grup chatting yang dibantu oleh SHDW, sebagai pengelola. Wawan pernah berurusan dengan hukum karena mencabuli dua anak perempuan.

Baca: Pedofilia Online, Berkas Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain Wawan, DF mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011. Dua di antaranya merupakan keponakannya, sedangkan sisanya adalah tetangganya yang berusia 3-8 tahun.

Dalam grup yang dibentuk Wawan, para anggota diwajibkan mengunggah video atau foto konten baru setiap hari. Jika tidak, akan dikeluarkan dari grup. Hingga kini, polisi telah menemukan 600 konten berupa video dan foto dari grup tersebut.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.

Baca Selengkapnya

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.

Baca Selengkapnya

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.

Baca Selengkapnya

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.

Baca Selengkapnya

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.

Baca Selengkapnya

Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.

Baca Selengkapnya

Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur

Baca Selengkapnya

Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.

Baca Selengkapnya