Dugaan Makar, Polisi: Al Khaththath Berniat Duduki DPR  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 2 April 2017 12:35 WIB

Ribuan umat Islam membentangkan spanduk dalam Aksi 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, 31 Maret 2017. Mereka mendesak pemerintah mencopot Basuki T. Purnama dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menilai penangkapan dan penahanan terhadap Muhammad Al Khaththath sudah sesuai prosedur. Apalagi Al Khaththath bersama empat tersangka lain dinilai telah bermufakat untuk menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat lewat aksi 313. "Selanjutnya mengganti pemerintahan yang sah secara paksa," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Ahad, 2 April 2017.

Baca: Penahanan Al Khaththath, Polisi: Silakan Ajukan Praperadilan

Menurut Argo, sebagai Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Al Khaththath telah menggelar rapat untuk merencanakan unjuk rasa 31 Maret 2017 atau sering disebut aksi 313. Rapat itu dihadiri empat pimpinan aksi 313, yaitu Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre. "Ada dua lokasi yang digunakan untuk rapat, yang pertama di Kalibata dan kedua di Menteng," kata Argo.

Dua lokasi itu masuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Di dua tempat itulah Al Khaththath dan kelompoknya bermufakat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. "Rapat-rapat itu hasilnya ya salah satunya untuk memaksa DPR dan MPR," ujarnya. Namun untuk memastikan tuduhan itu polisi perlu mendalami keterangan dan barang bukti yang telah disita.

Baca: Al Khaththath Ditahan, MUI: Makar Bukan Tuduhan Sembarangan

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang yang diduga akan melancarkan makar lewat aksi 313. Penangkapan dilakukan beberapa saat sebelum unjuk rasa dimulai. Dalam unjuk rasa ini Al Khaththath berperan sebagai penanggung jawab.

Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Sedangkan, Irwansyah merupakan wakil koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Hingga saat ini mereka masih ditahan untuk dimintai keterangan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain tumpukan dokumen dan uang senilai Rp 17,85 juta.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

58 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya