Polisi Jadikan Daun-daun Kering Barang Bukti Penipuan Affandi

Reporter

Kamis, 6 April 2017 15:20 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang telah memeriksa 20 saksi untuk Affandi Sangaji Idris, yang disangka memperdayai ratusan jamaah pengajiannya. Polisi juga menyita aneka barang bukti untuk memperkuat sangkaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang dengan cara menggandakan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Tangerang.


"Barang bukti yang disita di antaranya kardus dan karung berisi daun," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko di Tangerang, Kamis, 6 April 2017

Baca:
Menipu Jamaah, Daun Pemberian Affandi Tak Kunjung Menjadi Uang
Polisi Ungkap Penipuan ala Dimas Kanjeng Taat di Tangerang

Berikut barang bukti yang disita polisi dari rumah Affandi di Perum Bukit Cikasungka Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang:

- 80 lembar uang pecahan 5000 won
- 18 kardus berisi daun
- 1 tas koper warna merah hitam
- 11 jaket berbagai merk
- 1 dus berisi amplop yang didalamnya berisi daun
- 1 tas hitam kecil berisi buku tabungan
- uang kertas dan logam total sejumlah Rp. 420.000
- 3 karung berisi daun
- 1 unit HP merk Nokia
- 1 dus berisi sampah kertas dan karung
- 1 dus berisi buku-buku dan pengajian
- 500 kardus kosong
- 12 unit mobil berbagai merk
- 4 unit motor berbagai merk

Baca juga:
Pilkada DKI Putaran Kedua, Plt Gubernur DKI: Hari Libur
Pengacara Terdakwa Loly Candy`s Siapkan Pendampingan Psikologis

Afandi disergap di rumahnya di Desa Cikasungka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam 1 April lalu. Ia tidak melawan saat ditangkap. “Tersangka menggandakan uang mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam skala kecil." Menurut polisi, Afandi memang bisa mengaji. Tapi pengakuan dia yang bisa menggandakan uang tidak pernah terbukti.



Kepada jamaahnya, Affandi yang biasa dipanggil “ustad” itu mewajibkan menyerahkan uang titipan yang besarnya bervariasi antara Rp500 ribu sampai Rp7 juta. Untuk uang titipan itu, tersangka menjanjikan bantuan modal usaha, mobil, motor dan rumah. Masing-masing jamaah diminta mengajukan proposal kepada tersangka yang jumlahnya ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Tersangka berjanji bisa memberikan modal sesuai dengan jumlah dana yg diajukan," kata Gunarko. Setelah menyetor uang, para jamaah diminta menunggu dua bulan dengan janji uang yang disetorkan telah berlipat ganda.

Simak:
Jelang Pilkada DKI Ada Program `Bedah Rumah`, Bermuatan Politis?
Pilkada DKI Putaran Kedua, Plt Gubernur DKI: Hari Libur

Lalu, Affandi memberikan daun kering dalam karung, kardus, atau amplop sebagai media yang diserahkan kepada para jamaah. Jamaah pun percaya daun-daun itu akan berubah menjadi sejumlah uang. Kenyataannya, daun tak pernah berubah menjadi uang.

Polisi menyelidiki dan mengintai tersangka setelah menerima laporan dari 15 anggota pengajian yang merasa tertipu. Masing masing anggota pengajian, kata Gunarko, mengalami kerugian yang besarnya bervariasi. Ada yang Rp10 juta, Rp15 juta hingga ratusan juta.

Penipuan yang dilakukan Afandi, menurut Gunarko, diperkirakan terjadi sejak ia membuka pengajian itu, pada November 2015. Dalam rentang waktu setahun lebih itu, jumlah anggota pengajian itu mencapai 100 orang lebih. Anggota perkumpulan pengajian itu bukan tetangga Afandi di Desa Cikasungka. “Tapi penduduk di sekitar Tangerang."



Advertising
Advertising


JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

39 menit lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

18 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

24 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya