TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Affandi Sangaji Idris menipu jamaah pengajian di rumahnya dengan daun. Daun-daun itu dibungkus dengan karung, amplop, atau kardus yang dikatakannya akan berubah menjadi uang. “Namun hingga sekarang tidak ada satu lembar daun pun yang berubah menjadi uang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko kepada Tempo, Kamis 6 April 2017.
Korban penipuan penduduk Perum Bukit Cikasungka Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang itu diperkirakan lebih dari 100 jamaah pengajian. Kepada jamaahnya, Affandi yang biasa dipanggil “ustad” itu mewajibkan menyerahkan uang titipan yang besarnya bervariasi antara Rp500 ribu sampai Rp7 juta. Untuk uang titipan itu, tersangka menjanjikan bantuan modal usaha, mobil, motor dan rumah. Namun, masing-masing jamaah diminta mengajukan proposal kepada tersangka yang jumlahnya ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca:
Polisi Ungkap Penipuan ala Dimas Kanjeng Taat di Tangerang
Dikejar Leasing dan Bank, Korban Pandawa Group Mulai Depresi
"Tersangka berjanji bisa memberikan atau merealisasikan jumlah modal sesuai dengan jumlah dana yg diajukan," kata Gunarko. Setelah menyetor uang, para jamaah diminta menunggu dua bulan dengan janji uang yang disetorkan telah berlipat ganda.
Lalu, Affandi memberikan daun kering dalam karung, kardus, atau amplop sebagai media yang diserahkan kepada para beberapa jamaah. Para jamaah pun percaya daun-daun itu akan berubah menjadi uang. Kenyataannya, daun tak pernah berubah menjadi uang. "Kerugian para korban berkisar puluhan, belasan juta, hingga ratusan juta," kata Gunarko.
Affandi memberi pengajian di rumahnya sejak November 2015. Awalnya, kata Gunarko, jumlah jamaah hanya lima orang. Setelah pengajian berjalan sekitar delapan bulan, bertambah hingga menjadi 130 orang.
Baca juga:
Sumarsono Usulkan Surat Keterangan Terakhir Terbit H-5 Pemilihan
Lebih dari 9.000 Ruang Kelas SD dan SMP di Bekasi Rusak
Tersangka, kata Gunarko, menggunakan uang dari para anggota pengajiannya untuk membeli sepeda motor, mobil, dan keperluan makan-minum jamaah selama melakukan dzikir atau pengajian. "Jumlah dana jamaah yang terkumpul hingga saat ini menurut pengakuan para korban dan diakui oleh pelaku sekitar Rp1 miliar," kata Gunarko.
Merasa ditipu, puluhan jamaah melaporkan Affandi kepada polisi. Sabtu malam 1 April, Affandi ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
JONIANSYAH HARDJONO