Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menipu Jamaah, Daun Pemberian Affandi Tak Kunjung Menjadi Uang

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Affandi Sangaji Idris menipu jamaah pengajian di rumahnya dengan daun. Daun-daun itu dibungkus dengan karung, amplop, atau kardus yang dikatakannya akan berubah menjadi uang. “Namun hingga sekarang tidak ada satu lembar daun pun yang berubah menjadi uang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko kepada Tempo, Kamis 6 April 2017.

Korban penipuan penduduk Perum Bukit Cikasungka Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang itu diperkirakan lebih dari 100 jamaah pengajian. Kepada jamaahnya, Affandi yang biasa dipanggil “ustad” itu mewajibkan menyerahkan uang titipan yang besarnya bervariasi antara Rp500 ribu sampai Rp7 juta. Untuk uang titipan itu, tersangka menjanjikan bantuan modal usaha, mobil, motor dan rumah. Namun, masing-masing jamaah diminta mengajukan proposal kepada tersangka yang jumlahnya ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca:
Polisi Ungkap Penipuan ala Dimas Kanjeng Taat di Tangerang
Dikejar Leasing dan Bank, Korban Pandawa Group Mulai Depresi 

"Tersangka berjanji bisa memberikan atau merealisasikan jumlah modal sesuai dengan jumlah dana yg diajukan," kata Gunarko. Setelah menyetor uang, para jamaah diminta menunggu dua bulan dengan janji uang yang disetorkan telah berlipat ganda.

Lalu, Affandi memberikan daun kering dalam karung, kardus, atau amplop sebagai media yang diserahkan kepada para beberapa jamaah. Para jamaah pun percaya daun-daun itu akan berubah menjadi uang. Kenyataannya, daun tak pernah berubah menjadi uang. "Kerugian para korban berkisar puluhan, belasan juta, hingga ratusan juta," kata Gunarko.

Affandi memberi pengajian di rumahnya sejak November 2015. Awalnya, kata Gunarko, jumlah jamaah hanya lima orang. Setelah pengajian berjalan sekitar delapan bulan, bertambah hingga menjadi 130 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Sumarsono Usulkan Surat Keterangan Terakhir Terbit H-5 Pemilihan
Lebih dari 9.000 Ruang Kelas SD dan SMP di Bekasi Rusak

Tersangka, kata Gunarko, menggunakan uang dari para anggota pengajiannya untuk membeli sepeda motor, mobil, dan keperluan makan-minum jamaah selama melakukan dzikir atau pengajian. "Jumlah dana jamaah yang terkumpul hingga saat ini menurut pengakuan para korban dan diakui oleh pelaku sekitar Rp1 miliar," kata Gunarko.

Merasa ditipu, puluhan jamaah melaporkan Affandi kepada polisi. Sabtu malam 1 April, Affandi ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

JONIANSYAH HARDJONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.