Polisi: Kerugian Investasi Bodong Pandawa Capai Rp 1,5 Triliun  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 April 2017 19:21 WIB

Polisi mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian penyertaan modal Pandawa grup. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus investasi bodong Pandawa Mandiri Group yang dipimpin oleh tersangka Salman Nuryanto. Terakhir, Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kerugian nasabah Pandawa mencapai Rp 1,543 triliun.

”Sejauh ini, jumlah tersangka juga bertambah menjadi 27 orang,” kata Argo secara tertulis pada Jumat, 7 April 2017. Argo mengatakan, sebelum ini, sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian terus bertambah ke kaki tangan Salman Nuryanto hingga mencapai 27 orang.

Polisi telah memeriksa 108 saksi yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi menerima 35 laporan nasabah yang merasa ditipu oleh investasi Pandawa Mandiri Group. Kasus ini pertama kali disidik oleh polisi pada Februari 2017.

Baca: Penipuan Pandawa, Tersangka Bertambah Jadi 22 Orang

Menurut Argo, dalam kasus ini, ada 8.773 korban yang tercatat sebagai nasabah Pandawa Mandiri Group. Polisi masih terus menyisir data-data korban yang belum melapor, termasuk mengidentifikasi tersangka lain yang terlibat. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan uang besar dengan total investasi triliunan rupiah.

Sebelumnya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Selain itu, mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.

Saat ini, kepolisian tengah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Polisi baru merampungkan berkas 13 tersangka, dan masih mengidentifikasi peran para tersangka yang terlibat.

Baca: Penipuan Investasi, Polisi Tangkap 2 Istri Bos Pandawa Group

Sebelumnya, pada akhir Februari, polisi menangkap tujuh tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong Pandawa Mandiri Group. Mereka berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, dan VL. “Pada Sabtu lalu kami tangkap enam orang, kemudian satu orang lagi di hari Minggu. Jadi total saat ini ada 14 tersangka,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2017.

Polisi juga menangkap Salman Nuryanto beserta tiga anak buahnya di Tangerang. Beberapa hari kemudian, dua istri serta ayah mertua Salman juga ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat dalam kasus ini.

AVIT HIDAYAT | INGE KLARA



Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

12 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya