Pemandangan dari udara suasana di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sudah menangani pelaporan adanya preman yang melakukan pungutan liar di area Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami sedang menelusuri siapa orang-orangnya," ujar Bismo saat ditemui Tempo di Polsek Penjaringan, Senin, 1 Mei 2017. Ketika ditanyai, apakah pelakunya pemain lama, Bismo tidak membenarkan. “Belum ada indikasi ke arah sana. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu saja hasilnya," ucap Bismo.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan akan menindak sejumlah orang yang diduga preman dan memungut biaya parkir di lingkungan RPTRA dan RTH Kalijodo. Tindakan pungli ini terjadi setelah lima mesin parkir dicabut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Makanya saya mau minta kepolisian menindak. Dia merasa kami (Ahok) sudah bukan gubernur lagi, kan. Masih gubernur kok sampai 7 Oktober. Saya enggak tahu (siapa preman itu). Kami minta suruh selidiki saja,” kata Ahok.
Ahok menduga ada sekelompok orang yang menyepelekannya dengan alasan dia sudah tidak menjadi gubernur dalam lima tahun ke depan. Padahal, ujar Ahok, dia masih berhak mengeluarkan kebijakan hingga masa kepemimpinannya berakhir, termasuk melaporkan mereka kepada kepolisian.